Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Di Kabupaten Tapin, Tidak Ada Perijinan Usaha Karaoke dan Tempat Hiburan Malam

Di Kabupaten Tapin, Tidak Ada Perijinan Usaha Karaoke dan Tempat Hiburan Malam

Hukum Dina Prihatini26 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Satpol PP Tapin pegang satu botol minuman keras yang ditemukan di sebuah karaoke saat operasi. (Foto : Antara)

Tapin (pilar.id) – Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin Reza Ramadie menyatakan semua THM (tempat hiburan malam) di daerah ini tidak memiliki izin.

Bupati Tapin H.M. Arifin Arpan tidak mengizinkan usaha karaoke ataupun THM di daerahnya yang merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan.

“Tidak ada izin dari pemerintah daerah untuk usaha karaoke ataupun THM,” ungkap Bupati Tapin Arifin Arpan di Rantau, Rabu (25/5).

Maka, lanjut Bupati, penegak hukum berhak untuk melakukan penindakan terhadap THM yang makin menjamur di kabupaten yang menjaga citra religius itu.

Kasatpol PP Tapin Mahyudin menyebutkan jumlah karaoke ada 19 buah menyebar di Kecamatan Tapin Utara, Bungur, dan Candi Laras Utara.

“Kami dengan kepolisian dan TNI beberapa kali menyita minuman beralkohol di karaoke atau THM. Selain itu, mengamankan perempuan (pemandu karaoke),” terangnya ketika dikonfirmasi.

Berdasarkan Perda Tapin Nomor 09 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Kasatpol PP berjanji akan melakukan penindakan yang tegas.

Ancaman berat terhadap THM yang didominasi usaha karaoke tersebut, kata dia, adalah penutupan secara paksa.

Pada bulan April sebuah kafe sekaligus karaoke di Kecamatan Candi Laras Utara ditutup paksa pihak keamanan gabungan karena buka pada bulan Ramadan.

Minuman keras hingga perempuan muda di lokasi THM tersebut diamankan dan diperiksa oleh Polres Tapin. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  3 Wilayah di Kalimantan Selatan Sudah Bisa Produksi Padi 4 Kali Setahun
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan Kalsel Karaoke Tempat Hiburan Malam THM Tidak Ada Perijinan

Berita Lainnya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menunjukkan foto-foto kasus tindak pidana pertambangan ilegal (foto: Dok Humas Polri)

Pertambangan Ilegal Terbongkar, Polda Kalsel Amankan Alat Berat dan Ratusan Ton Batubara

18 Mei 2024

Selama Ramadhan, Sudin Parekraf Jakpus Tutup Lokasi Hiburan Malam

25 Maret 2023
Tempat hiburan malam

Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Saat Ramadhan

25 Maret 2023
Tempat hiburan malam

Datang ke Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan Harus Berpakaian Sopan

24 Maret 2023
Tempat hiburan malam

Tempat Hiburan Malam di Jakarta Maksimal Buka Sampai 00.00 Selama Ramadhan

18 Maret 2023

Pengembangan Keprofesian Dilakukan Lewat Pendidikan Guru Penggerak

24 Desember 2022

Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Nasional Ke XXIX di Kalsel, Wagub Kalbar: Perkokoh Silaturahim dan Kebersamaan

14 Oktober 2022

Kendalikan Beberapa Perusahaan Pertambangan, KPK Periksa Peran Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani

16 September 2022

Bernilai Investasi Hingga Rp1,9 Trilliun, PLTMG Bangkanai Siap Perkuat Kelistrikan Kalteng-Kalsel-Kaltim

23 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.