Rejang Lebong (pilar.id) – Jumlah hewan ternak yang positif terkontaminasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hampir menyentuh angka seribu ekor. Tepatnya, mencapai 879 ekor hewan ternak yang tersebar di 9 kecamatan.
Namun, dari jumlah tersebut, tercatat 561 ekor sapi, kambing, dan kerbau yang positif PMK telah dinyatakan sembuh. Hal tesebut, dikonfirmasi oleh Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
“Dari 879 ekor ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK ini sebanyak 561 ekor dinyatakan sudah sembuh, tujuh ekor mati dan tujuh ekor lagi terpaksa dipotong. Saat ini jumlah ternak yang masih sakit ada 304 ekor lagi,” kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Rabu (13/7/2022).
Dia menjelaskan, dari 879 ekor ternak yang terkonfirmasi positif PMK ini terdiri dari 824 ekor jenis sapi, 16 ekor jenis kambing dan 39 ekor jenis kerbau.
Sedangkan untuk ternak yang dinyatakan masih sakit atau kasus aktif tersebut, kata dia, terdiri dari 265 ekor sapi dan 39 ekor jenis kerbau.
Sementara itu program vaksinasi ternak guna mencegah penyebaran PMK dalam enam kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang dinyatakan masih dalam zona hijau, tambah dia, telah mereka laksanakan terhadap 400 ekor ternak jenis sapi dan kerbau.
“Untuk pelaksanaan vaksinasi PMK di beberapa kecamatan di Rejang Lebong yang masih berstatus zona hijau sudah selesai kita laksanakan, jumlahnya ada 400 ekor,” ujarnya.
Program vaksinasi PMK ini mereka laksanakan itu setelah menerima alokasi vaksin PMK dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Bengkulu sebanyak 1.000 dosis, dan untuk sisa vaksin sebanyak 600 dosis yang tidak terpakai mereka kembalikan lagi ke DPKH Provinsi Bengkulu. (fat)