Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris bersama dengan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M Nurdin dan Kapoksi PDI-Perjuangan di Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menemui perwakilan organisasi kesehatan yang berdemontrasi di depan Gedung DPR untuk menolak Omnibus Law Bidang Kesehatan.
Charles menegaskan, DPR RI siap mendengarkan segala aspirasi dari para tenaga kesehatan terkait penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan mereka.
“Pada prinsipnya kita selalu terbuka terhadap masukan dari semua stakeholder,” kata Charles, di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Sementara itu, Nurdin menjelaskan bahwa pembahasan di Baleg DPR baru sebatas penyusunan naskah akademik. Dari naskah akademik tersebut, nantinya baru akan disusun sebuah RUU.
“Jadi prosesnya masih RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk menyusun naskah akademik. Dan belum ada draf RUU. Proses menuju draf masih lama,” ungkapnya.
Nurdin menjelaskan, Baleg DPR telah mengundang sebanyak 28 pemangku kebijakan untuk didengarkan aspirasinya terkait penyusunan naskah akademik Omnibus Law Bidang Kesehatan. “Bahkan kami mendengar masukan secara online dari tenaga kesehatan di berbagai daerah,” jelas Nurdin.
Nurdin mengapresiasi para perwakilan organisasi kesehatan yang bersedia menyampaikan aspirasinya lewat audiensi. Dia juga meminta para perwakilan tersebut untuk memberikan peringatan kepada DPR seandainya ada hal yang melenceng dari pembahasan.
Seperti diketahui, sejumlah tenaga kesehatan berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (28/11/2022). Mereka merupakan perwakilan lima organisasi kesehatan, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Mereka berunjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Adib Khumaidi mengatakan, pandemi Covid-19 belum selesai. Ia berharap, tenaga kesehatan tak dimarjinalkan.
“Kami menolak RUU Kesehatan dan kita keluarkan dari program legislasi nasional,” kata Adib. (ach/din)