Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyelidikan ini berkaitan dengan praktik penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan yang diduga melibatkan tindak pidana korupsi.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan, “Benar, salah satu aspek yang sedang didalami oleh penyelidik KPK adalah terkait laporan dugaan korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait penempatan pegawai dalam jabatan.”
Hal ini diungkap Ali kepada wartawan pada Rabu (21/6/2023). Dikatakan, saat ini, kasus dugaan korupsi di Kementan masih berada dalam tahap penyelidikan, dan belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Ali mengaku enggan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa KPK telah beberapa kali menangani kasus penjualan jabatan.
“Pada beberapa kasus yang telah ditangani oleh KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, masih sering ditemukan praktik-praktik yang melanggar hukum seperti penjualan jabatan, pemerasan, kolusi, dan nepotisme,” ungkap Ali.
Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, juga mengungkapkan tentang penyelidikan di Kementan, yang merupakan kementerian yang dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo. Asep menyebut ada beberapa klaster dalam kasus ini.
Dijelaskan, yang sedang ditangani oleh KPK saat ini adalah klaster pertama. Untuk itu ia meminta agar publik bersabar karena masih ada klaster kedua dan ketiga yang harus ditangani.
Terpisah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga telah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Syahrul menyatakan akan bersikap kooperatif.
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, meskipun sebelumnya telah memiliki jadwal kegiatan terkait kegiatan negara dan berbagai pertemuan yang harus dilakukan. Namun, saya akan memenuhi panggilan dengan baik. Alhamdulillah, pemanggilan sudah berjalan,” kata Syahrul di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, pada Senin (19/6/2023). “Saya akan kooperatif dan siap hadir kapan pun dibutuhkan,” tambahnya. (hdl)