Yogyakarta (pilar.id) – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta meluncurkan inovasi Gapura Aksesibilitas Terintegrasi Pemanfataan Tata Ruang Kota Yogyakarta (Gatra Matra Jogja) guna mempermudah masyarakat mengakses beragam informasi ketentuan teknis tata ruang secara daring.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo mengatakan dokumen atau informasi tata ruang merupakan dokumen publik mengenai aturan teknis tata ruang yang dapat diketahui masyarakat secara transparan dan akuntabel.
“Gapura Aksesibilitas Terintegrasi Pemanfataan Tata Ruang Kota Yogyakarta atau Gatra Matra Jogja Layanan ini bisa diakses secara daring dan akan kami kembangkan agar terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS),” terang Wahyu, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut, kata Wahyu layanan ini sebelumnya dilakukan secara manual namun saat ini telah dapat diakses secara daring, bahkan masyarakat bisa mencetak informasi secara mandiri.
“Makanya, kami meluncurkan Gatra Matra Jogja sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi ketentuan teknis tata ruang yang bisa diakses kapan saja dan dari mana saja,” lanjutnya.
Adapun layanan yang dapat diakses melalui Gatra Matra Jogja tersebut diantaranya terkait aturan ketinggian bangunan, koefisien dasar bangunan, koefisien lantai bangunan, dan informasi teknis lainnya.
Terbukanya akses informasi publik ini, lanjut Wahyu diharapkan berdampak pada meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan tata ruang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengaku pemerintah daerah (Pemda) berupaya membangun Kota Yogyakarta sebagai kota yang nyaman huni berbasis keistimewaan.
“Salah satunya, penataan kawasan cagar budaya atau satuan ruang strategis karena Kota Yogyakarta menjadi penyangga keistimewaan dari aspek tata ruang dengan lima kawasan cagar budaya yakni Kraton, Malioboro, Kotagede, Kotabaru, dan Pakualaman,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga memastikan penataan kota yang erat dengan aspek sosial masyarakat melalui pembangunan ruang terbuka hijau publik lebih dari 40 titik yang tersebar di Kota Yogyakarta. (riz/hdl)