Jakarta (pilar.id) – Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mengatakan, harapan Mendagri Tito Karnavian ihwal pemda harus mandiri ialah harapan semua orang. Salah satu indikator meningkatnya ekonomi daerah dilihat dari kemandirian fiskal suatu daerah.
“Pemda yang mandiri itu tergambar dari seperti apa rasio pendapatan asli daerah (PAD) dari pendapatan daerah,” kata Armand saat dihubungi Pilar.id melalui sambungan telepon, Jumat (7/1/2022).
Kata dia, pada dasarnya penerimaan daerah berasal dari PAD dan dana transfer pemerintah pusat. Akan tetapi pada praktiknya, yang terjadi di lapangan saat ini hampir semua daerah hanya mengandalkan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Bahkan jika dilihat dari temuan atau kajian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2019, daerah yang masuk ke dalam kategori sangat mandiri sangatlah sedikit. Misalnya untuk level kabupaten, daerah yang tergolong sangat mandiri ialah Badung. Sementara untuk level provinsi ialah Provinsi DKI Jakarta.
“Sementara mayoritas daerah yang lain itu sangat mengendalkan transfer dana dari pusat,” kata dia.
Melihat kondisi yang ada, tampaknya akan sulit harapan dari Mendagri dan pemerintah pusat bisa terwujud dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Armand bilang, bahkan mungkin saja dalam 5 tahun ke depan harapan Mendagri soal daerah yang mandiri belum bisa terwujud.
Pemerintah daerah perlu memberi ruang kepada kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan inovasi, misalnya berani meningkatkan insentif fiskal atau fasilitas kemudahan berusaha. Marena dari kajian KPPOD di beberapa kota, insentif fiskal dapat menarik investasi dan meningkatkan PAD dalam kurun waktu 3-4 tahun ke depan.
“Membuat pemda mandiri secara fiskal saat ini masih sulit terwujud. Untuk mendukung kebijakan daerah, menurut kami pemerintah pusat perlu mendorong pembinaan dan pengawasannya,” ujarnya. (her)