Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hari Antikorupsi Dunia, Pemerintah Jangan Gentar Injak Gas Perbaikan

Hari Antikorupsi Dunia, Pemerintah Jangan Gentar Injak Gas Perbaikan

Peristiwa Herry Supriyatna9 Desember 2021
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Pada Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) berharap pemerintah tidak gentar menginjak pedal gas perbaikan. Pasalnya berbagai kebijakan yang ada menunjukan kemunduruan dalam pemberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Sekjen FITRA Misbah Hasan mengatakan, salah-satu yang menjadi perhatian FITRA adalah pemberhentian 75 orang pegawai KPK karena hasil Tes Wawasan Kepegawaian (TWK) dan rencana pembubaran lembaga yang berkontribusi dalam menyaring praktrik jual beli jabatan seperti yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), topik terakhir akan menjadi pembahasan dalam rilis ini.

Pada September 2021, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan rencana pembubaran KASN melalui Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sudah masuk pada Program Legislasi Nasional 2022.

Pembubaran KASN dilatarbelakangi karena lembaga tersebut dianggap menggemukan alur birokrasi dalam pengawasan ASN sehingga tugas dan fungsinya dikembalikan lagi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Berdasarkan catatan Fitra dan koalisi Reformasi Birokasi, isu penghapusan KASN dari UU Nomor 5 Tahun 2014 sudah ada sejak 2016, hal ini tentu akan menggangu capaian yang sudah ada,” kata Misbah, Kamis (9/12/2021).

Sebab, buah dari lahirnya KASN dalam UU 5/2014 berdampak positif terhadap Indeks Efektivitas Pemerintan. Berdasarkan rilis Bank Dunia, rangking Indeks Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness Index) Indonesia naik dari posisi 84 menjadi 73 pada tahu 2021, capaian ini merupakan peningkatan tertinggi sejak 1996.

Baca Juga  Menag : Antikorupsi Harus Dimulai dari Keluarga Sejak Dini

Kata Misbah, parameter indeks efektivitas pemerintah sendiri yaitu kualitas layanan publik, derajat independensi birokrasi terhadap intervensi politik, kualitas formulasi kebijakan, dan kredibilitas pemerintah.

Menurut koalisi Reformasi Birokrasi, KASN memiliki peran dalam menjaga merit system, talent scouting dan netralitas ASN sehingga keberadaanya mampu memfilter nepotisme dalam pengangkatan pegawai (atau jual-beli jabatan) dan politisasi ASN terutama saat pemilu, salah-satunya yang terjadi pada tahun 2020 dimana ditemukan berbagai laporan terkiat pelanggaran kode etik ASN saat Pilkada.

Oleh karena itu, kata dia, penting memperkuat keberadaan KASN bukan malah menghilangkan. Pembubaran KASN ditakutkan menjadi set back bagi jalannya reformasi birokrasi yang telah menjadi program prioritas pemerintahan. Apa lagi kasus jual beli jabatan masih marak terjadi terlebih menuju tahun politik.

“Kami menolak usulan pembubaran KASN karena bertentangan dengan cita-cita reformasi birokrasi,” tegasnya.

Hal ini bisa berkaca dari neraga Singapura, Malaysia, dan Filipina dimana pelaksanaan sistem merit diperkuat dengan kelembagaan dalam hal ini KASN dan Menjadikan KASN sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada presiden dalam mencari, menyiapkan, menyeleksi dan merekomendasikan calon-calon pemegang jabatan pimpinan tinggi pada semua instansi pemerintah. (her)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Hari Anti Korupsi Sedunia

Berita Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

9 Desember 2022

Wali Kota Surabaya Minta Pegawai Pemkot Tak Korupsi Waktu Saat Beri Pelayanan

1 Desember 2022

Hadang Peluang Korupsi Lewat Regulasi, Pejabat Jateng Rajin Laporkan Gratifikasi

28 Juni 2022

Korupsi Mempunyai Dampak Luar Biasa, Harus Ditangani Secara Extraordinary

9 Desember 2021

Menag : Antikorupsi Harus Dimulai dari Keluarga Sejak Dini

9 Desember 2021

Saat Anak Muda Bersuara, ‘Mak Ijinkan Anakmu jadi Musuh Koruptor’

9 Desember 2021

Pesan Gubernur Khofifah untuk Pejabat Publik dan ASN di Jatim di Hari Anti Korupsi Sedunia

9 Desember 2021

Mahfud MD Ajak Aparat Penegak Hukum Bangun Budaya Antikorupsi

6 Desember 2021
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.