Jakarta (pilar.id) – Indonesia dengan tegas mengutuk pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di depan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kopenhagen oleh kelompok sayap kanan Denmark, yang dikenal dengan nama Danske Patrioter.
Tidak hanya di depan KBRI, kelompok ini juga melakukan tindakan provokatif serupa di depan kedutaan besar negara mayoritas Muslim lainnya, termasuk Pakistan, Aljazair, dan Maroko. Mereka juga melakukan aksi serupa di sebuah masjid pada Sabtu (12/8/2023).
“Saya sampaikan dengan sangat tegas bahwa kita mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an ini,” ungkap Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (14/8/2023).
Retno menekankan bahwa setiap kali terjadi pembakaran Al-Qur’an, Pemerintah Indonesia merespons dengan mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Denmark dan memanggil duta besar atau kuasa usaha ad interim Kedutaan Besar Denmark di Jakarta untuk menyampaikan protes.
Selain itu, Retno juga menerima panggilan telepon dari Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen, yang digunakan untuk menyampaikan posisi teguh Indonesia terkait masalah ini.
“Saya memberikan pesan kepada Menlu Denmark: jangan gunakan kebebasan berekspresi sebagai pembenaran. Aksi ini melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan seharusnya tidak dilakukan,” tegas Retno.
Lebih lanjut, Retno memperingatkan bahwa tindakan provokatif semacam ini dapat memicu kebencian dan sangat bertentangan dengan tujuan Indonesia untuk mendorong dialog antaragama yang terus berlanjut.
Sementara itu, Indonesia juga terus mengadvokasi agar negara-negara dunia menerapkan peraturan yang tegas untuk melarang penghinaan terhadap simbol-simbol keagamaan.
“Permintaan ini telah diajukan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan mendapat dukungan dari resolusi Dewan HAM PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Kami terus mendorong semua negara untuk mengadopsi peraturan yang melarang penghinaan terhadap simbol-simbol agama,” ungkap Direktur Jenderal Amerika dan Eropa di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Umar Hadi.
Umar Hadi juga berharap bahwa insiden pembakaran atau penghinaan terhadap Al-Qur’an tidak menghasilkan reaksi berlebihan yang dapat memicu tindakan kekerasan lainnya.
Pada tahun ini, tindakan pembakaran Al-Qur’an telah marak terjadi di beberapa negara Eropa. Pemerintah Swedia dan Denmark, tempat insiden terakhir terjadi, selalu berargumen bahwa kegiatan tersebut diawasi oleh pihak kepolisian dan bukan menjadi tanggung jawab langsung pemerintah.
Namun, di negara-negara tersebut, tindakan semacam itu sering dianggap sebagai bentuk hak kebebasan berekspresi.
Komunitas internasional dan organisasi internasional telah mendesak agar kedua negara tersebut mengambil sikap tegas terhadap pelaku aksi tersebut untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Sebelumnya, kelompok ultranasionalis Denmark yang dikenal dengan nama Danske Patrioter melakukan pembakaran kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, di ibu kota Denmark, Kopenhagen, pada Sabtu (12/8/2023). Selama aksi provokatif tersebut, para pelaku juga meneriakkan slogan-slogan anti-Islam di bawah pengawasan polisi. (ted)