Jakarta (pilar.id) – Kemunculan para remaja yang berkumpul di daerah Sudirman dan Dukuh Atas menjadi fenomena baru yang terjadi di Jakarta. Para remaja tersebut kerap kali disebut sebagai kelompok SCBD.
Berkat kehadiran kelompok SCBD tersebut, wilayah Dukuh Atas dan Sudirman pun berubah menjadi tempat para anak-anak muda melakukan kegiatan-kegiatan kreatif sembari nongkrong santai.
Namun, di tengah kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat turut melakukan pengawasan di lokasi nongkrong kelompok SCBD tersebut. Utamanya untuk menjaga penerapan protokol kesehatan. Mereka pun mendirikan enam posko penjagaan demi mengawasi pelaksanaan prokes kelompok SCBD.
Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra menjelaskan, enam posko tersebut ditempatkan di Kawasan Menteng atau sekitar Jalan Kendal sebanyak 2 lokasi. Sedangkan kawasan Tanah Abang sebanyak empat lokasi.
“Biasanya titik yang kami jaga hanya dua orang atau monitor saja, sekarang kami melakukan pemasangan tenda. Jadi ada poskonya sendiri,” kata Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Hendra menjelaskan, posko tersebut dijaga oleh tiga personel pukul 06.00-00.00 WIB.
Menurut dia, dengan adanya penebalan personel ini, remaja yang sering “nongkrong” di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas dapat menjaga protokol kesehatan (prokes), tidak membuang sampah sembarangan serta tidak berkumpul lebih dari jam 22.00 WIB.
Selain penempatan posko, Satpol PP bersama unsur tiga pilar, yakni Koramil dan Polsek Metro Menteng serta Dishub DKI Jakarta juga rutin melakukan penyisiran dan patroli ke kawasan Sudiman serta terowongan Kendal hingga pukul 00.00 WIB untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun.
“Setiap hari kita ada giat, tetapi yang lebih difokuskan hari Sabtu dan Minggu karena lonjakan pengunjungnya terjadi pada hari libur,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, pihaknya sudah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan beserta sanksi yang akan diterapkan jika pengunjung melanggar.
Pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi kerja bakti, membersihkan sampah sekitar sambil menggunakan rompi bertuliskan “pelanggar”.
Fnomena SCBD yang melakukan “fashion show” atau aksi unjuk busana ini didasari karena mereka menganggap bahwa potret suasana kawasan Stasiun Sudirman dan BNI City di Dukuh Atas seperti berada di Korea Selatan.
“Mereka beranggapan di (Jalan) Kendal itu mirip dengan di Korea, makanya mereka senang berkumpul di sana,” kata Hendra. (fat)