Jakarta (pilar.id) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka perayaan Iduladha 1444 H memiliki tujuan untuk mendorong perekonomian daerah menjadi lebih baik.
“Ya, itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden saat melakukan kunjungan ke Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu (21/6/2023).
Selain itu, Kepala Negara juga menjelaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menambah hari libur cuti bersama ini juga bertujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah. “Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tegas Presiden.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional dan menambahkan hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Penambahan hari libur cuti bersama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata lokal.
Dengan adanya waktu libur yang lebih panjang, diharapkan masyarakat akan memiliki kesempatan untuk berlibur dan mengunjungi destinasi pariwisata di dalam negeri.
Hal ini akan memberikan dorongan bagi pelaku usaha dan pedagang lokal untuk meningkatkan penjualan dan menggerakkan perekonomian daerah.
Keputusan pemerintah ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dan merayakan Iduladha bersama keluarga serta menjalankan ibadah dengan tenang.
Dengan langkah ini, pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi dan pariwisata dalam rangka pemulihan nasional. (hdl)