Jakarta (pilar.id) – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Polsi terkait konten yang ada di Channel YouTube Uya Kuya.
Tidak hanya sang pengacara, pemilik kanal YouTube juga turut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia.
Kamaruddin mengatakan Polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap dua orang tersebut.
Adapun pelapor mengatasnamakan Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022).
Dalam laporan tersebut, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Nama Kamaruddin Simanjuntak kini semakin terkenal lantaran kasus yang dia tangani saat ini, yakni sebagai pengacara keluarga Brigadir J.
Berikut ini profil Kamaruddin Simanjuntak yang telah kami rangkum:
Nama Lengkap: Kamaruddin Hendra Simanjuntak
Tanggal lahir: 21 Mei 1974
Tempat lahir: Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara
Almamater: Universitas Kristen Indonesia
Pekerjaan: Pengacara
Kasus besar yang ditangani Kamaruddin:
Menangani Kasus korupsi e-KTP pada 2010
Kuasa hukum Muhammad Kece, Youtuber yang terlibat kasus penistaan agama pada 2021
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (ade)