Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kabarnya akan mengungkap langsung tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J Hal itu mendapat respons Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kata Jokowi, sejak awkaal dia selalu menyampaikan bahwa kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J ini harus diusut tuntas. Ia tidak ingin Polri ragu untuk mengusutnya, apalagi menutup-nutupi fakta yang ada.
“Ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya,” kata Jokowi seperti disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/8/2022).
Dengan demikian, ia yakin kepercayaan publik terhadap Polri tidak akan menurun.
“Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Itu yang paling penting. Polri tetap harus kita jaga,” kata dia.
Setelah Bharada E dan Brigadir RR, polisi bakal mengungkap tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Informasi ini diungkapkan oleh tim khusus (timsus) Polri pada Senin (8/8/2022). “Tunggu ekspose besok ya,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Agus mengatakan, pengungkapan tersangka baru tersebut baru bisa disampaikan usai tim penyidik melakukan gelar perkara. Pengumuman tersebut akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kendati demikian, Agus enggan membeberkan lebih lanjut siapa sosok baru yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Dirinya hanya mengatakan kasus tersebut akan disampaikan secara tuntas.
“Insyaallah tuntas,” tegasnya.
Dalam kasus ini, dua orang anak buah Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Selain itu, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (her/din)