Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai, masyarakat tidak perlu fokus mempersoalkan kepada isu motif pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, persoalan motif pembunuhan biarlah diungkap di pengadilan.
“Jangan terlalu fokus pada motif pembunuhannya. Hal terpenting, apapun motifnya polisi sudah menetapkan tersangka dan siap diproses hukum di pengadilan,” kata Nasir di Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Ia menjelaskan, persoalan pengungkapan motif pembunuhan Brigadir J memang memunculkan kontroversi. Belum diungkapnya soal motif juga membuat dua kubu yang ingin mengungkap sekarang dan yang ingin menunggu pengadilan.
Nasir berpendapat lebih baik soal motif pembunuhan, biarkan hakim di pengadilan yang menanyakan pada sidang nanti. Pasalnya dalam hukum acara, motif itu hanya sebagai penguat latar belakang alasan tersangka melakukan pembunuhan.
“Biarlah di pengadilan saja ditanya. Biar hakim yang mendengar kemudian mengambil kesimpulan,” imbuh Politisi PKS ini.
Di sisi lain, Nasir menyayangkan pedebatan soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Menurut dia, rekonstruksi merupakan reka ulang untuk meyakinkan penyidik kalau penetapan tersangka Sambo sudah benar.
Selain itu, setiap tersangka juga memang berhak mengeluarkan pendapat versi masing-masing. Maka, perbedaan adegan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masing-masing tersangka menjadi hal yang wajar.
“Orang yang melakukan kejahatan akan menyembunyikannya. Jadi, di depan hakim saja, nanti dia (Sambo) bisa menjawab atau tidak bisa menjawab,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menilai pengungkapan motif ini menjadi penting walaupun tidak diwajibkan. Sebab, jika Polri tidak menjelaskan soal motif maka akan beredar isu-isu ambigu yang meluas di masyarakat dan berdampak pada citra Polri.
Ia juga memandang Polri tidak bisa bekerja di ruang hampa dengan segala kerahasiaan yang ada di balik sebuah kasus pembunuhan berencana. Menurutnya, urusan motif ini merupakan hak bagi publik untuk mengetahuinya.
“Motif ini walaupun tidak jadi kewajiban tapi perlu disampaikan. Karena ada kronologis asli oleh pelaku dan saksi yang tidak terbantahkan. Tidak bisa untuk kepentingan dan konsumsi penyidik saja,” tegas Arteria beberapa waktu lalu.
Arteria menambahkan, penyampaian motif secara gamblang juga bisa mencegah upaya oknum-oknum yang ingin merusak nama baik Polri. Lantaran, ia menduga memang ada oknum yang sengaja menyebarkan isu bohong agar citra Polri runtuh.
“Harus ada pernyataan resmi Kapolri, tafsir tunggal terkait motif, sehingga tidak ada lagi isu-isu soal cinta segita, judi, LGBT, ini harus dihentikan, kalau tidak (disampaikan) setiap hari akan ada distraksi informasi,” tandas Arteria. (Her/din)