Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap tidak ada lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tahun 2023.
Oleh karena itu, Kapolri meminta masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan terlebih dahulu agar nantinya kajian Kemenkes soal penghapusan PPKM bisa benar-benar dilakukan.
Dia berharap, dengan tidak adanya PPKM berarti Covid-19 sudah tidak menjadi ancaman dan masyarakat bisa melakukan aktivitasnya tanpa pembatasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri ketika melakukan peninjauan pelaksanaan misa Natal di Gereja GPIB Immanuel, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2022) malam.
“Tahun kemarin ada pembatasan level PPKM, sehingga belum bisa maksimal. Hari ini semua gereja melakukan ibadah dengan kapasitas 100 persen. Mudah-mudahan kita berdoa semoga tahun depan kita bisa meninggalkan semua aturan terkait PPKM,” ungkap Kapolri dikutip dari PMJ News.
Kapolri juga mengatakan saat ini Kementerian Kesehatan tengah mengkaji kebijakan penghapusan PPKM.
“Harapan ke depan kita sambil menunggu bapak Menkes saya kira sedang melaksanakan penelitian kembali,” ucapnya.
Dia berharap, perekonomian masyarakat setelah tidak diberlakukannya PPKM bisa bangkit, bahkan bisa lebih baik lagi.
“Dengan demikian aktivitas masyarakat akan lebih baik. Perekonomian juga akan diupayakan, tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” tukasnya.
Diketahui, pihak Kemenkes meminta waktu kepada Presiden soal penghapusan PPKM.
“Kemarin memang dalam sidang kabinet presiden menginginkan kepada Menkes untuk melihat secepatnya bisa itu mengubah kondisi, tetapi Pak Menkes masih meminta waktu,” ungkap Moeldoko.
“Kita lihat nanti akhir tahun seperti apa karena ada melalui istilahnya evaluasi apa begitu. Nanti kita lihat, mudah-mudahan ya awal-awal tahun depan ya bisa,” sambungnya. (ade)