Penajam Paser Utara (pilar.id) – Setelah naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Indonesia, Pemerintah menyatakan ingin agar subsidi diberikan lebih tepat sasaran.
Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan kartu kendali pembelian BBM Subsidi atau fuel card. Sehingga, mereka yang diperbolehkan untuk membeli BBM Subsidi hanya bagi pemilik kartu tersebut saja.
Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, Kaltim, Selasa (20/9/2022), mengatakan PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan program kartu kendali BBM bersubsidi tersebut di wilayahnya.
Peluncuran program kartu kartu kendali BBM bersubsidi itu digelar Pertamina di SPBU Jalan Provinsi Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Hamdam, syarat mendapatkan fuel card cukup mudah, hanya dengan STNK (surat tanda nomor kendaraan), SIM (surat izin mengemudi), dan pengujian kendaraan bermotor atau KIR yang masih berlaku untuk didaftarkan.
Operator SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) wajib mematuhi penggunaan kartu kendali BBM bersubsidi tersebut, agar BBM subsidi tersalurkan tepat sasaran.
Penerapan fuel card untuk pembelian BBM bersubsidi harus bersinergi dengan SPBU, sehingga konsumen yang mendapatkan BBM subsidi adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Penerapan fuel card untuk pembelian BBM bersubsidi, jadi diharapkan BBM subsidi tersalurkan tepat sasaran,” tambahnya.
Menurut dia, penggunaan fuel card diyakini efektif karena semua aktivitas pembelian BBM bersubsidi tercatat lengkap, di antaranya jumlah liter atau volume BBM dan identitas kendaraan.
Pelaksanaan penggunaan kartu kendali BBM bersubsidi hanya kendaraan yang tertera identitasnya pada kartu tersebut yang bisa mengisi tangkinya dengan BBM bersubsidi.
“Satu fuel card hanya berlaku untuk satu kendaraan, dan kendaraan tanpa fuel card beli BBM nonsubsidi,” jelas Hamdam. (fat)