Jakarta (pilar.id) – Pelatihan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama oleh kedua negara.
Kementerian Perhubungan Indonesia dan Australia bersama-sama menyelenggarakan pelatihan Auditor Kode Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan (ISPS) Internasional di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada 6-8 Juni 2022.
Hal itu dijelaskan Kasubdit Patroli dan Keamanan Satuan Penjaga Pantai dan Laut Indonesia (KPLP), Kapten Ramadhan Hasri Harahap, dalam keterangan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu. Selasa.
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman dan menambah pengetahuan inspektur keamanan maritim, yang penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pemantauan, analisis, dan penegakan berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Keamanan maritim menjamin berbagai kegiatan yang dilakukan di laut, termasuk kegiatan pelayaran, sehingga pelatihan bagi inspektur keamanan maritim sangat penting.
“Pelatihan ini juga dapat memperlancar pemantauan dan analisis potensi keamanan di sekitar wilayah maritim sehingga mereka (pasukan keamanan) dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya,” terangnya.
Harahap mengatakan, KPLP sebagai otoritas yang ditunjuk (DA) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kementerian, melepaskan tanggung jawab pengawasan dan pemantauan untuk memastikan keamanan maritim, dan mewajibkan fasilitas pelabuhan dan perusahaan pelayaran untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, penegakan keamanan maritim penting untuk kelancaran kegiatan operasional pelayaran,” tuturnya.
Ditegaskannya, kegiatan pelatihan ini juga diharapkan dapat memfasilitasi pertukaran informasi mengenai regulasi maritim Australia, yang dapat menjadi masukan untuk penyempurnaan regulasi ISPS Code Indonesia.
Acara pelatihan ini juga dihadiri oleh First Secretary (Transport) Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Julie Lewis. (din/Antara)