Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kejaksaan Agung akan Periksa Mendag Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejaksaan Agung akan Periksa Mendag Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Hukum M. Fathur Rohman22 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Pusat Penarangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi, memberikan keterangan pers terkait perkara korupsi ekspor CPO di Kejaksaan Agung RI, Jumat (22/4/2022). (Foto: antara)

Jakarta (pilar.id) – Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tersangka dugaan kasus mafia minyak goreng. Ada 4 tersangka yang telah ditetapkan dalam dugaan kasus pemberian fasilitas ekspor CPO yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng tersebut.

Setelah Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dijadikan tersangka. Kejagung juga berencana untuk melakukan pemeriksaan pada Menteri Perdagangan. Namun, Kejagung belum menetapkan waktu pemeriksaan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengatakan bahwa jajarannya bekerja secara profesional untuk pembuktian atas tindak kejahatan tindak pidana korupsi. Bahkan, ada beberapa orang yang berkepentingan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Spesifik apakah menteri diperiksa atau tidak? Saya belum bisa menjawab karena ini proses masih berjalan. Ketika penyidikan berjalan, tentunya ada tahapan-tahapan prioritas,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Febrie menerangkan, tim penyidik Jampidsus bekerja profesional menemukan adanya ada perbuatan jahat berdasarkan alat bukti yang ada, perkara tersebut masuk kualifikasi tindak pidana korupsi yang telah menyengsarakan masyarakat.

Dalam melakukan pembuktian dari sangkaan pasal terhadap tersangka, lanjut Febrie, ada beberapa orang yang berkepentingan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi ini tidak saja pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), tetapi juga di luar pihak Kemendag, bisa swasta murni, ahli-ahli dari rekan-rekan auditor, maupun perguruan tinggi,” ujar Febrie.

Baca Juga  Mendag Zulkifli Hasan Siapkan Jalan Tol UMKM Masuk Pasar Internasional

Menurut mantan Direktur Penyidikan Jampdisus itu, dalam penyidikan perkara ini ada tahapan-tahapan prioritas yang dilakukan oleh jajarannya.

Saat ini, lanjut dia, penyidik kejaksaan disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik (BBE) dan mengumpulkan alat bukti lain yang dianggap cukup kuat untuk menentukan perkara. Sebagai contoh pengembangan yang dimaksudkannya adalah bagaimana menundukkan gratifikasi atau suap yang diduga dilakukan para tersangka.

“Nah, ini penyidik sedang bekerja, ada teman-teman PPATK dan teman-teman pelacak aset lainnya. Langkah-langkah prioritas itu yang kami pentingkan,” kata Febrie.

Adapun empat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Selanjutnya, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Terkait dengan apakah para tersangka akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie mengatakan tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan ke tindak pidana pencucian uang, termasuk untuk mencari tersangka lain yang terlibat. Hal ini terkait dengan alat bukti.

“Dari alat bukti tersebut, akan dievaluasi dan dilakukan media ekspos yang dihadiri lengkap jajaran direktur kami, staf ahli, ini akan terus kami kembangkan,” ujarnya.

Menurut Febrie, apabila dalam ekspor tersebut ternyata ada yang terlibat dalam penerbitan dan kelangkaan minyak goreng, pihaknya akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, termasuk pemanggilan saksi.

Baca Juga  Harga Beras Naik, Presiden Jokowi Panggil Mendag dan Dirut Bulog ke Istana

“Jadi, kami ikuti proses, tahapan pertama ini penyidik konsentrasi yang menjadi kepentingan prioritas, nanti kami lihat proses kedua dari tahapan yang lain,” kata Febrie. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kejaksaan Agung Kemendag Mendag Muhammad Lutfi

Berita Lainnya

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho

Tak Ada Masalah, Hubungan Polri dengan Kejaksaan Agung Adem Ayem

30 Mei 2024
Prof. DR. Abdussalam R. Panji Gumilang

Berkas Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Lengkap, Proses Hukum Jalan Terus

20 September 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana

Kejakgung Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G, Tiga Diantaranya Pengacara

19 Agustus 2023

Ribuan Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar Dimusnahkan

29 Maret 2023
Pakaian bekas

Masih Minat Thrifting? Kemendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar

21 Maret 2023

Ada Pemalsuan Minyakita, Klaim Mendag Zulkifli Hasan: Terlalu Sukses

26 Februari 2023

Aturan Baru Beli Minyakita dan Minyak Goreng Curah, Ada Pembatasan Perhari

14 Februari 2023

Kejagung Tunda Pemeriksaan, Menkominfo Johnny G Plate Masih di Medan Hadiri HPN

9 Februari 2023

Harga Beras Naik, Presiden Jokowi Panggil Mendag dan Dirut Bulog ke Istana

31 Januari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.