Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • BTS Rilis Single Baru Take Two di Perayaan Hari Jadi ke-10
  • Jelang Idul Adha, Kebutuhan Hewan Kurban di Jawa Timur Dipastikan Terpenuhi
  • Industri Migas di Papua dan Maluku Berikan Dampak Berganda pada Kesejahteraan Masyarakat
  • Gubernur Khofifah Dukung Satgas GKMNU untuk Bangun Ketahanan Keluarga
  • Filsafat Mencegah Masyarakat Percaya Kebenaran yang tidak Jelas
  • Libatkan LPH Sucofindo, HCML Lakukan Audit Halal pada UMKM Binaan
  • Pertamina Hulu Kalimantan Timur Gelar Seminar Nasional Keanekaragaman Hayati
  • Hari Laut Sedunia, Momen Tingkatkan Kesadaran Menjaga Ekosistem dan Sumber Daya Alam
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kejaksaan Agung Resmi Tetapkan Johnny G. Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS
Hukum

Kejaksaan Agung Resmi Tetapkan Johnny G. Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS

Moh. Usman17 Mei 2023 16:59 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Jakarta (pilar.id) – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Johnny, yang mengenakan rompi merah muda, langsung dibawa ke mobil tahanan.

“JGP ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah dibawa ke mobil tahanan tadi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya, JGP diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik.

Selama pemeriksaan, JGP diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Johnny oleh Kejaksaan Agung hari ini. Ini merupakan kali ketiga Johnny diperiksa terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelumnya, Johnny telah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Johnny menjadi tersangka keenam dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan nama-nama dari lima tersangka lainnya.

Salah satunya adalah Direktur Utama Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif.

Baca Juga  Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji di Krayan Kembali Normal

Sementara itu, empat tersangka lainnya adalah pihak swasta yang terlibat dalam proyek, mulai dari konsultan hingga kontraktor.

Kejaksaan Agung menduga bahwa Anang dan rekan-rekannya melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Akibat tindakan tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.

Perhitungan ini didasarkan pada hasil audit, verifikasi, dan observasi fisik di lokasi serta pendapat beberapa ahli.

Nama Johnny pertama kali terlibat dalam kasus ini melalui keterlibatan adiknya, Gregorius G. Plate. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Gregorius telah mengembalikan Rp 543 juta kepada penyidik. Uang tersebut diduga berasal dari proyek BTS di Kementerian Kominfo.

Proyek pembangunan BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Proyek BTS 4G ini merupakan proyek tahunan yang menghabiskan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 menara pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Tersangka JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (usm/hdl)

Baca Juga  Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Picu Power Tend to Corrupt

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

headline Johnny G. Plate kasus korupsi BTS Kejaksaan Agung RI

Berita Lainnya

Bekuk tim Myanmar 5-1, Tim football Cerebral Pasly (CP) Indonesia dipastikan lolos ke babak final football CP yang digelar di Olympic National Stadium, Phnom Penh, Kamboja (foto: dok kemenpora)

Capaian Medali tak Terkejar, Indonesia bakal Hattrick Juara Umum di ASEAN Para Games 2023

8 Juni 2023 03:29 WIB
Perusahaan ini sudah meningkatan kompetensi awak kapal di Cabang Makassar dan Cabang Tanjung Perak. Berikutnya di Cabang Balikpapan, Ambon, Sorong, dan Cabang Tanjung Priok.

Perkuat Layanan Unggul, Pelindo Lakukan Standarisasi Marine di 37 Pelabuhan

7 Juni 2023 17:30 WIB
Ilustrasi perayaan kelulusan. Sesudahnya, mereka akan berpisah memilih jalan berbeda, masuk perguruan tinggi, bekerja, atau menunggu keajaiban yang lain (foto: Hieu An Tran, unsplash)

KPK Minta Perguruan Tinggi Tingkatkan Transparansi PMB Jalur Mandiri

7 Juni 2023 11:45 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang

7 Juni 2023 08:30 WIB
Kantungi dua medali emas dan tiga perunggu di hari pertama final, tim boccia Indonesia sukses lampaui target di ASEAN Para Games 2023 (foto: Dok Kemenpora)

Indonesia Dominasi Klasemen Medali ASEAN Para Games 2023 di Kamboja

7 Juni 2023 02:53 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (foto: dok Puspenkum)

Kejagung Periksa tiga Saksi Kasus Korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

6 Juni 2023 20:49 WIB

Polhukam Lakukan Koordinasi untuk Dampingi Fadiyah, Mahfud MD: Perlakukan Anak Sesuai Hukum yang Berlaku!

6 Juni 2023 19:47 WIB
James Tan, Solution and Sales Director, Huawei Cloud APAC

Huawei Dorong Penguatan Bisnis dan Pertumbuhan Baru Sektor E-Commerce dengan Cloud

6 Juni 2023 18:56 WIB

Jika Koalisi Perubahan untuk Persatuan tak Terbentuk, Golkar paling Untung

6 Juni 2023 06:29 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak datang lebih awal di puncak 17 tahun beritajatim.com
Pagelaran Budaya Bali di Taroo
Berita Pilihan
Bekuk tim Myanmar 5-1, Tim football Cerebral Pasly (CP) Indonesia dipastikan lolos ke babak final football CP yang digelar di Olympic National Stadium, Phnom Penh, Kamboja (foto: dok kemenpora)

Capaian Medali tak Terkejar, Indonesia bakal Hattrick Juara Umum di ASEAN Para Games 2023

8 Juni 2023 03:29 WIB
Perusahaan ini sudah meningkatan kompetensi awak kapal di Cabang Makassar dan Cabang Tanjung Perak. Berikutnya di Cabang Balikpapan, Ambon, Sorong, dan Cabang Tanjung Priok.

Perkuat Layanan Unggul, Pelindo Lakukan Standarisasi Marine di 37 Pelabuhan

7 Juni 2023 17:30 WIB
Ilustrasi perayaan kelulusan. Sesudahnya, mereka akan berpisah memilih jalan berbeda, masuk perguruan tinggi, bekerja, atau menunggu keajaiban yang lain (foto: Hieu An Tran, unsplash)

KPK Minta Perguruan Tinggi Tingkatkan Transparansi PMB Jalur Mandiri

7 Juni 2023 11:45 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang

7 Juni 2023 08:30 WIB
Kantungi dua medali emas dan tiga perunggu di hari pertama final, tim boccia Indonesia sukses lampaui target di ASEAN Para Games 2023 (foto: Dok Kemenpora)

Indonesia Dominasi Klasemen Medali ASEAN Para Games 2023 di Kamboja

7 Juni 2023 02:53 WIB
Berita Lainnya

BTS Rilis Single Baru Take Two di Perayaan Hari Jadi ke-10

9 Juni 2023 17:00 WIB
Proyeksi kebutuhan hewan kurban di Jawa Timur mencakup 56.851 ekor sapi, 211.951 ekor kambing, 35.291 ekor domba, dan 13 ekor kerbau.

Jelang Idul Adha, Kebutuhan Hewan Kurban di Jawa Timur Dipastikan Terpenuhi

8 Juni 2023 23:33 WIB

Industri Migas di Papua dan Maluku Berikan Dampak Berganda pada Kesejahteraan Masyarakat

8 Juni 2023 21:10 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.