Jakarta (pilar.id) – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dengan tersangka kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Ali menjelaskan, “Saksi yang diperiksa adalah Ary Fadillah (Partner PT Artha Mega Ekadhana), Wahono Saputro (Kepala KPP Madya Jakarta Timur), dan Budi Susilo (Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran)”.
Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan di Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan itu juga dilakukan pada Heribertus Joko Edi Pramana (Advisor PT Cubes Consulting) dan Ikhfa Fauziah (Accounting Bilik Kopi Equity).
Sebelumnya, KPK telah menaikkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut didasarkan pada dugaan penerimaan gratifikasi oleh RAT yang bertentangan dengan jabatannya. RAT diduga menerima gratifikasi selama periode 2011-2023.
Ali menambahkan, “Sebagai tindak lanjut dari komitmen KPK dalam menuntaskan setiap kasus, saat ini berdasarkan bukti yang cukup, KPK telah meningkatkan statusnya menjadi penyidikan terhadap dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI periode 2011 hingga 2023.”
Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Ali menegaskan, “Kami memastikan bahwa telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.”
Selanjutnya, KPK akan memastikan apakah ada orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pengumuman resmi akan dilakukan pada saat yang tepat, ketika penyidikan sudah mencukupi.
Ali mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mendukung proses penyidikan dengan memberikan data dan informasi yang dapat memperkuat kasus ini di persidangan.
“Tim Penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti. Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk ikut mengawal dan memberikan data serta informasi guna memperkuat proses penyidikan perkara ini agar dapat dibuktikan di persidangan. Kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini,” jelasnya. (hdl)