Jakarta (pilar.id) – Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, memiliki potensi zakat yang besar untuk memperkuat perekonomian rakyat. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika pengelolaannya tidak maksimal
Kementerian Agama akan membentuk tim khusus bekerja sama dengan Badan Sedekah Nasional (Baznas) untuk mengoptimalkan dan membangun ekosistem pengelolaan zakat yang lebih baik. “Ada baiknya Kementerian Agama dan Baznas membentuk tim khusus untuk menemukan permasalahan yang selama ini menghambat pengelolaan zakat,” tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menilai salah satu permasalahannya adalah kurangnya pemahaman masyarakat bahwa zakat itu wajib bagi umat Islam. Sehingga masih banyak orang yang beranggapan bahwa zakat itu sama dengan infaq dan sedekah.
Oleh karena itu, sosialisasi secara masif perlu dilakukan secara bersama-sama untuk mengubah persepsi yang salah tentang zakat, tambahnya. “Jika ini tidak kita lakukan bersama-sama, tentunya tugas Baznas akan sulit. Oleh karena itu, mari kita rancang kembali kerjasama tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan tercipta ekosistem pengelolaan zakat yang baik,” jelasnya.
Kepala Baznas, Noor Achmad, menyambut baik niat menteri tersebut. Achmad mengatakan selama ini kerjasama antara Baznas, kementerian, dan pemerintah daerah belum optimal. “Selama ini masih banyak permasalahan terkait sinergi dan kerjasama antara Kementerian Agama, Baznas, dan khususnya
pemerintah daerah. Kami berharap bisa dicarikan solusinya bersama-sama,” cetusnya.
Menurut Ketua Baznas, pembentukan tim khusus ini sejalan dengan program penguatan yang dicanangkan Baznas, yakni penguatan kelembagaan, kepengurusan dan organisasi, penguatan SDM, penguatan sarana dan prasarana, dan penguatan jaringan. (din/Antara)