Jakarta (pilar.id) – Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan kepada 381 madrasah, termasuk yang berada di daerah tertinggal dan perbatasan. Bantuan ini disalurkan pada akhir Desember 2023 dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah-wilayah tersebut.
Sebanyak 160 madrasah di daerah tertinggal dan 122 madrasah di daerah perbatasan menerima bantuan dari Kemenag. Madrasah-madrasah ini tersebar di berbagai provinsi, antara lain Kalimantan Barat, Papua, NTT, NTB, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Lampung, dan Papua Barat. Selain itu, Kemenag juga memberikan bantuan kepada 84 madrasah penyelenggara pendidikan inklusi dan 15 madrasah rintisan unggulan.
Setiap madrasah penerima bantuan mendapatkan dukungan sejumlah Rp. 200.000.000 untuk MI, MTs, dan MA, serta Rp. 100.000.000 untuk RA. Bantuan ini diarahkan untuk pembelian alat media pembelajaran, rehabilitasi ringan, sanitasi, alat permainan edukatif, dan alat pendidikan inklusi.
M. Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, menyatakan bahwa bantuan disalurkan sesuai petunjuk teknis untuk memastikan proses penyaluran yang profesional, bebas dari korupsi, dan tanpa konflik kepentingan. “Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja penerima bantuan. Semua harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap M. Ali Ramdhani.
M. Sidik Sisdiyanto, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, menambahkan bahwa bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan madrasah di daerah tertinggal dan perbatasan, serta madrasah penyelenggara pendidikan inklusi dan rintisan madrasah unggulan. “Bantuan tersebut difokuskan pada pembelian alat media pembelajaran, rehab ringan, sanitasi, alat permainan edukatif, dan alat pendidikan inklusi,” jelasnya.
Bantuan ini merupakan upaya optimalisasi dari sisa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) tahun 2023. Optimalisasi ini bertujuan agar bantuan BOS pada Madrasah dan BOP RA dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal, sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran di wilayah-wilayah tersebut. (usm/ted)