Timika (pilar.id) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Disebutkan dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2024), inisiatif ini dianggap sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi berbasis digitalisasi Administrasi Pemerintahan.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengungkapkan hal tersebut dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang SIPD RI Penatausahaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dan Cash Management System (CMS). Acara ini berlangsung di Hotel Swiss-belinn, Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (7/2/2024).
Maurits menyatakan bahwa SIPD RI berperan sebagai penghubung vital dalam menerapkan konsep transformasi digital pemerintah daerah (Pemda) ke dalam SPBE dan Satu Data Indonesia.
“Dengan adanya digitalisasi, kita dapat mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data, yang akan membantu membangun pemerintahan yang bersih dan sesuai jalur (on the track),” jelas Maurits.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menekankan bahwa SIPD RI dapat mempercepat dan mempermudah saling berbagi informasi antarkomponen pemerintah dengan fokus pada manajemen kerja berbasis digital. Ini sejalan dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan pelayanan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan berdaya saing.
“SIPD RI merupakan evolusi dari transformasi SIPD sebelumnya. Dengan transformasi ini, SIPD RI menjadi aplikasi umum yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dan kementerian/lembaga. Upaya ini dilakukan untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi yang dibangun oleh kementerian/lembaga, dengan harapan agar lebih efektif dan efisien,” tegas Maurits.
Maurits juga mengajak jajaran Pemda untuk memanfaatkan SIPD RI dalam mendukung transformasi digital nasional, terutama dalam penyajian informasi keuangan daerah. Proses penyajian informasi keuangan daerah secara digital dapat dilakukan dengan digitalisasi setiap tahapan perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, dan berbagai proses kerja di tingkat Pemda.
“Hendaknya, informasi disajikan dengan cara yang memenuhi kebutuhan setiap stakeholder, baik di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat,” ujar Maurits.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Tengah, Sekretaris BPKAD Provinsi Papua Tengah, serta perwakilan dari kabupaten/kota di Papua Tengah. Hadir juga perwakilan dari PPK dan bendahara pada OPD di Provinsi Papua Tengah, beserta Kepala Bidang Akuntansi BPKAD kabupaten/kota di Papua Tengah. (usm/hdl)