Jakarta (pilar.id) – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan upaya mereka untuk mengatasi masalah polusi udara. Upaya ini dilakukan sejak tanggal 21 Agustus 2023.
Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta, menginformasikan perkembangan terkini terkait penanganan polusi udara yang telah berlangsung melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Hingga tanggal 13 Oktober 2023, sebanyak 161 unit sistem semprot air (water mist) telah dipasang di 130 gedung di wilayah Jakarta, termasuk gedung pemerintah dan swasta.
Selain itu, 32 unit water mist sedang dalam proses pemasangan di 24 gedung dan akan segera dioperasikan untuk memperkuat upaya perbaikan kualitas udara. Ani menjelaskan hal ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Penyebaran water mist yang telah terpasang di Jakarta terdistribusi sebagai berikut: 30 gedung di Jakarta Pusat dengan total 30 unit, enam gedung di Jakarta Utara dengan tujuh unit, 41 gedung di Jakarta Barat dengan 71 unit, 47 gedung di Jakarta Selatan dengan 47 unit, serta lima gedung di Jakarta Timur dengan enam unit. Selain itu, dua unit water mist juga telah terpasang di Balai Kota DKI Jakarta.
Upaya penyiraman jalan-jalan protokol yang dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta hingga tanggal 12 Oktober 2023, telah mencakup 375 lokasi di seluruh wilayah Jakarta. Upaya ini melibatkan 383 mobil dan 1.510 personel. Penyiraman jalan ini dilakukan sejalan dengan proses pemasangan water mist yang berlangsung lebih luas.
Ani juga menyampaikan informasi tentang uji emisi yang telah dilakukan hingga tanggal 13 Oktober 2023 pukul 14.00. Sebanyak 1.137.890 kendaraan roda empat dan 121.740 kendaraan roda dua telah menjalani uji emisi. Tempat uji emisi telah disediakan di 338 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan melibatkan 945 teknisi, dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 195 teknisi tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 titik, serta akan menambahkan 12 titik lokasi baru khusus untuk kendaraan yang berusia di atas 3 tahun. Saat ini, fokus kami adalah memperluas akses masyarakat untuk melakukan uji emisi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat agar melaksanakan uji emisi pada kendaraan pribadinya,” kata Ani Ruspitawati.
Ani juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan insentif dalam tarif parkir di sepuluh lokasi parkir, seperti Pelataran Parkir IRTI Monas, Gedung Parkir Blok M, Pelataran Parkir Kantor Samsat, Pelataran Parkir Pasar Mayestik, Park and Ride Kalideres Kalideres, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Kampung Rambutan, Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Gedung Parkir Taman Menteng, dan Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki.
Selain itu, insentif tarif parkir juga telah diperluas dari 10 lokasi sebelumnya menjadi 14 lokasi pasar PD Pasar Jaya, termasuk Glodok, Ciracas, Cibubur, Pramuka, Perumnas Klender, Pasar Baru, Johar Baru, UPB Tanah Abang Blok B, Tebet Barat, Pondok Labu, Santa, Ciplak, Klender SS, dan Pondok Bambu. Selanjutnya, sepuluh lokasi parkir pasar PD Pasar Jaya lainnya sedang dalam proses pengembangan sistem insentif dan telah disosialisasikan, seperti di Pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Senen Blok III, UPB Jatinegara, Kramat Jati, Rawabening, Enjo, Sunter Podomoro, Asem Reges.
Ani menutup konferensi pers dengan mengajak semua lapisan masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai respons terhadap penurunan kualitas udara. Hal ini termasuk memaksimalkan penggunaan angkutan umum, berjalan kaki, menggunakan sepeda untuk jarak yang memungkinkan, tidak membakar sampah, melakukan uji emisi kendaraan pribadi, dan menanam pohon di sekitar lingkungan mereka. (hen/hdl)