Makassar (pilar.id) – Kodam XIV/Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat penipuan digital berskala nasional bernama “Passobis” yang mencatut nama pejabat militer. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25 April 2025).
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., bersama jajaran pejabat Kodam XIV/Hasanuddin, termasuk Asintel Kasdam Kolonel Inf Robinson Tallupadang, Danpomdam Kolonel Cpm Imran Ilyas, dan Kapendam Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan, kasus ini mulai terkuak pada 24 April 2025 usai adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Sindikat ini diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Undang-Undang TNI tentang tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin melakukan pelacakan yang mengarah ke lokasi para pelaku di Sidrap.
Hasil penyelidikan mengungkap, sindikat ini melibatkan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari menyamar sebagai anggota TNI dengan identitas dan atribut palsu, hingga menjalankan aksi penipuan jual beli online, investasi emas dan barang elektronik, serta manipulasi melalui berbagai aplikasi digital.
Korban dari sindikat ini tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga dari keluarga besar TNI, termasuk anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Kerugian para korban sangat bervariasi, bahkan dalam beberapa kasus mencapai miliaran rupiah.
Seluruh pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti dan akan diserahkan ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Kodam XIV/Hasanuddin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman penipuan digital. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah kejahatan serupa terulang kembali. (ted)









