Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Penipuan Tiket Konser Fiktif, Publik Figur Asal Bandung Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kalteng

Penipuan Tiket Konser Fiktif, Publik Figur Asal Bandung Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kalteng

Peristiwa Moh. Usman31 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Palangka Raya (pilar.id) – Seorang publik figur asal Bandung, AP (38), ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah atas dugaan penipuan tiket konser fiktif melalui akun Instagram Wara Wiri Fest Kalteng.

Penangkapan AP dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang merasa tertipu oleh promosi konser yang tidak pernah berlangsung.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa penangkapan AP dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan penjemputan paksa di rumahnya di Bandung.

“Pada Mei 2023, korban melihat promosi konser musik melalui akun Instagram @warawirifestkalteng. Namun, pada Oktober 2023, akun tersebut mengumumkan pembatalan acara dengan alasan tertentu, termasuk konser yang dijanjikan akan menghadirkan Tulus,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng pada Rabu (30/10/2024).

Dirreskrimsus Polda Kalteng AKBP Dr. Rimsyahtono menambahkan bahwa akibat pembatalan sepihak ini, banyak calon penonton yang telah membeli tiket merasa dirugikan. Meski penyidik telah memanggil AP untuk klarifikasi sebanyak tiga kali, ia tidak pernah hadir hingga polisi akhirnya meningkatkan kasus ini ke laporan polisi (LP) dan melakukan penjemputan paksa.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sekitar 715 tiket telah terjual dengan total nilai Rp215.772.800. Namun, hanya 157 tiket yang dikembalikan, sementara sisanya tidak menerima refund.

Baca Juga  Barcode Tanda Masuk MotoGP Tak Terdaftar, Warga asal Jakarta Tertipu Tiket Palsu

Atas tindakan ini, AP dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP. Ancaman hukuman atas pelanggaran ini adalah penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Penipuan Polda Kalteng

Berita Lainnya

Taspen Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Digital, Satu Tersangka Diamankan di Jakarta

6 Juni 2025

Oknum Polisi di Kalteng Bantu Istri Edarkan Sabu, Kapolda: Akan Ada Sanksi Tegas!

1 Juni 2025
Polsek Jatiuwung selidiki kasus hipnotis bermodus pengobatan di Periuk, Tangerang. Korban kehilangan cincin emas 10 gram, pelaku masih dalam penyelidikan.

Warga Tangerang Jadi Korban Hipnotis Bermodus Pengobatan, Cincin Emas 10 Gram Raib

25 Mei 2025
Kodam XIV/Hasanuddin bongkar sindikat penipuan digital "Passobis" yang catut nama pejabat TNI, dengan 40 pelaku dan kerugian capai miliaran rupiah.

Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Digital Passobis yang Catut Nama Pejabat TNI

25 April 2025
Pengungkapan kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional.

Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto Terungkap, Rugikan Korban Rp 105 Miliar

19 Maret 2025
Ilustrasi WhatsApp (foto: Anton, pexels)

Ramai WhatsApp Atas Nama Wali Surabaya, Pemkot Ingatkan Warga Waspada Penipuan

20 Januari 2025
Siaran pers kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hingga kasus penipuan CPNS yang dilakukan oleh seorang pegawai honorer di lingkungan Pemkab Gianyar

Polres Gianyar Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah dan Penipuan CPNS

23 November 2024

Polres Ngawi Ungkap Penipuan Online, 5 Tersangka Beraksi dari Dalam Lapas Madiun

14 Oktober 2024
Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Maluku saat mengungkap kasus perbankan (foto: Dok Humas Polri)

Polda Maluku Ungkap Kasus Perbankan di Bank Maluku Cabang Namlea, Kerugian Rp1,5 Miliar

17 Juni 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.