Jakarta (pilar.id) – Usulan kenaikan biaya haji yang telah disampikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendapat banyak tanggapan. Termasuk dari DPR RI yang menolak usulan tersebut.
Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut meminta agar roadmap pembiayaan haji nantinya juga berisi tentang proporsi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat dengan perbandingan 70 banding 30.
“Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8 sampai 10 tahun,” kata Bukhori di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Bukhori juga menegaskan, dirinya tak setuju jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi. Menurut Bukhori kenaikan dana haji sebaiknya dilakukan secara bertahap.
“Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp167 triliun itu,” tutur Bukhori.
Ia mengusulkan, agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan pada calon jemaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp50 juta. Selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, Bukhori menilai angka tersebut lebih terjangkau dan tidak terlalu memberatkan bagi calon jemaah.
“Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya. (ach/fat)