Jakarta (pilar.id) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membangkitkan semangat korban kekerasan seksual, termasuk anak-anak dan remaja, untuk melaporkan insiden tindak pidana tersebut.
Dalam upaya memberikan respons cepat terhadap kasus yang terjadi, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari, menekankan pentingnya sikap berani dan keterbukaan.
Dalam sebuah webinar berjudul ‘Orang Tua Kekinian’ yang digelar di Jakarta pada hari Selasa (8/8/2023) malam, Rohika Kurniadi Sari menegaskan bahwa melaporkan kejadian adalah langkah penting untuk mendapatkan bantuan yang cepat dan tepat bagi para korban.
“Anak-anak, terutama remaja, harus memiliki keberanian untuk berbicara. Jika mengalami kasus tersebut, sampaikan dan laporkan,” ujar Rohika.
Kementerian PPPA mendorong orang tua untuk membangun hubungan keterbukaan dengan anak-anak mereka. Dengan demikian, anak-anak akan merasa nyaman dan termotivasi untuk berbicara tentang pengalaman yang mereka alami jika menjadi korban.
“Orang tua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan di mana anak-anak merasa aman untuk berbicara,” tambah Rohika.
Lebih lanjut, Rohika menyatakan bahwa perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas. Ini merupakan investasi penting untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas bagi masa depan Indonesia.
Rohika juga menyebut bahwa pemerintah sedang mengembangkan peraturan pelaksana untuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai bagian dari langkah-langkah penguatan regulasi. “Masih banyak peraturan yang harus diselesaikan untuk mendukung implementasi undang-undang ini,” ungkapnya.
Selain itu, dia menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara berbagai pihak dalam upaya mencegah tindak pidana kekerasan seksual di masyarakat. “Koordinasi yang kuat antara berbagai lembaga dan sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah, adalah kunci dalam mencegah kekerasan seksual,” tambahnya.
Dengan mengajak kolaborasi dari semua pihak, Kementerian PPPA berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak dan remaja dalam menghadapi tantangan perlindungan serta mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. (mad/hdl)