Jakarta (pilar.id) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis bahwa usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan luas. Menurutnya, usulan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.
Pernyataan ini disampaikan Menag Yaqut setelah menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta. “Saya optimistis bahwa untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, apapun usulannya, orang pasti akan mendukung. Usulan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” ujar Menag Yaqut, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, ide untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan bagi seluruh umat beragama ini disampaikan oleh Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta. “Kita ingin menjadikan KUA sebagai tempat yang dapat digunakan oleh saudara-saudara kita dari semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” jelas Menag.
“Kementerian Agama adalah kementerian untuk semua agama, sehingga KUA diharapkan juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam,” tambahnya.
Untuk mengimplementasikan ide tersebut, Menag Yaqut meminta kepada jajarannya untuk merumuskan cara merealisasikan hal tersebut. “Ini adalah gagasan yang harus kita tindaklanjuti. Kemarin, seluruh direktur jenderal, termasuk Direktur Jenderal Bimas Islam dan Direktur Jenderal Bimas non-Islam, telah bertemu. Mereka telah mulai membahas bagaimana mekanisme dan regulasi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Menag Yaqut juga menegaskan bahwa semua stakeholder, termasuk tokoh agama, akan dilibatkan dalam pengkajian usulan tersebut. “Kita akan melibatkan semua stakeholder, termasuk tokoh agama,” tandasnya. (usam/hdl)