Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan keterlibatan aparat dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Salah satunya dalam temuan LPSK, aparat sempat memukul petugas medis di gerbang A Stadion Kanjuruhan.
“Ketika berusaha menolong korban dan membawa ke dalam ambulan, dia sempat dipukul oleh oknum aparat,” kata Edwin, di Jakarta, Rabu (13/10/2022).
LPSK juga mengungkapkan, terdapat gas air mata yang jatuh mengenai mobil ambulan tersebut. Padahal, pada saat itu ambulan tengah membawa 6 orang korban.
“Salah satu dari keenam korban itu meninggal dunia dan yang meninggal dunia adalah seorang yang masih berusia anak,” papar Edwin.
Temuan lainnya di tribun 2 Stadion Kanjuruhan, sempat terekam peristiwa yang terjadi di lapangan. Dalam sebuah rekaman didapatkan oknum TNI sedang menyeret seorang suporter.
“Ada suara tembakan di pintu keluar 2 yang menyebabkan massa berhamburan kembali ke atas,” lanjut Edwin.
Ditambahkan Edwin, dari korban-korban luka terdapat pendarahan di bagian mata. Kemudian terdapat iritasi pada bagian muka dan dada.
“Kami tidak mengetahui apa yang menyebabkan iritasi tersebut, walaupun ini gejala umum mereka yang kabarnya terkena gas air mata. Namun perlu pendalaman terkait kandungan gas air mata tersebut,” tutur Edwin. (ach/din)