Surabaya (pilar.id) – Tiga hari sudah para penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Setelah dua hari melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jatim, giliran pada Rabu (21/12/2022) hari ini, para penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke Gedung Sekertariat Daerah Pemprov Jatim yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Penggeledahan diduga merupakan tindak lanjut dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Gedung DPRD Jatim dan menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Menurut pantauan di lokasi, sejumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, yang terletak di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Dari informasi yang dihimpun, Para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB siang tadi. Dua orang penyidik KPK terlihat keluar dari gedung itu, kemudian memasuki gedung lain dimana terdapat Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di dalamnya.
Diketahui, Senin, 19 Desember 2022 lalu, sejumlah penyidik KPK memeriksa gedung DPRD Jatim selama 7 jam dan membawa 4 koper diduga berisi barang bukti.
Selain itu, Penyidik KPK juga telah menyegel ruangan Kasubag Rapat & Risalah Sekwan Provinsi Jawa Timur yang ditempati Afif dan Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Jatim, sejak Rabu, 14 Desember 2022 lalu. (jel/fat)