Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»Masukan RUU Perlindungan Konsumen, Dari Sengketa Digital hingga Kelembagaan

Masukan RUU Perlindungan Konsumen, Dari Sengketa Digital hingga Kelembagaan

Pemerintahan Dina Prihatini26 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman saat memberikan masukan terkait dengan perubahaan UU Perlindungan Konsumen

Pontianak (Pilar.id) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman mengatakan pihaknya memberi sejumlah masukan terkait dengan perubahan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

Antara lain terkait kelembagaan. Menurut Kamaruzaman terlalu banyak tumpang tindih antar lembaga perlindungan konsumen. Ada empat lembaga penyelesaian sengketa konsumen. Ada di Kota Pontianak, Sintang, Ketapang dan Singkawang.

“Inilah yang kami sampaikan terkait dengan kelembagaan koordinasi di tingkat provinsi maupun kabupaten kota,” jelas Kamaruzaman usai berdiskusi dengan Tim Ahli dari DPR RI Rabu (25/1) siang.

Masukan lainnya soal sengketa digital. Menurutnya di era ekonomi digital perlu adanya perlindungan bagi konsumen. Dilihat dari masa pandemi yang menuntut masyarakat melakukan transaksional yang bersifat digital.

Menurutnya ada kekhawatiran penipuan-penipuan bersifat digital yang berdampak kepada konsumen.

“Pembelian online ini kan kadang-kadang banyak yang bersifat penipuan sehingga merugikan konsumen. Sanksi itu mesti tegas, sehingga kami berharap karena sudah ada era digital maka mesti ada penyelesaian bersifat digital,” terang Kamaruzaman.

Oleh karena itu, ia mengusulkan persoalan sengketa digital masuk dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

“Ini yang harus segera dimasukkan dalam rancangan undang-undang dan yang didiskusikan tadi sehingga bisa menyelesaikan persoalan yang bersifat finansial teknologi seperti pinjaman online,” kata Kamaruzaman.

Sementara itu Kalbar dipilih sebagai provinsi pertama yang memberikan masukan kepada tim ahli terkait dengan revisi UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kalbar dipilih karena skor indeks kepercayaan konsumen dengan skornya 48,82. Skor itu menggambarkan Kalbar sebagai provinsi yang peduli konsumen dari Kementerian Perdagangan.

Baca Juga  Luncurkan Calender Event, Menparekraft Siapkan Pendanaan untuk Mangrove agar Investor Datangke Kalbar

“Angka itu menunjukkan bahwa Kalbar konsumennya tingkat mampu. Kami terus melakukan pembinaan melalui tim penyidik pegawai negeri sipil perlindungan konsumen kepada seluruh pedagang-pedagang terkait dengan SNI, produk yang kadaluarsa termasuk edukasi edukasi dalam rangka perlindungan konsumen,” pungkas Kamaruzaman. (din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kalbar Perubahan Undang-undang sengketa digital Tim Ahli DPR RI UU Perlindungan Konsumen

Berita Lainnya

Ilustrasi tumpukan beras

YLKI Desak Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Beras yang Rugikan Konsumen Rp99 Triliun per Tahun

27 Juni 2025

Kalbar Siap Sambut Arus Mudik Lebaran Tahun ini

29 Maret 2023

Resmi Dipasarkan di Pontianak, Produk Baru dari Wuling Alvez ‘Style and Innovation in One SUV’

26 Maret 2023

1.452 Petugas Teknik Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadan dan Lebaran

19 Maret 2023

Sutarmidji Sayangkan Belum Ada Desa Mandiri di Silat Hulu

15 Maret 2023

Dari Belajar Les Musik, Kini Juara Tilawah Al-Qur’an Internasional

6 Maret 2023

Pesan Harisson di Milad ke-6 Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat

27 Februari 2023

Siapkan Skenario Terbaik untuk Tenaga Honorer

27 Februari 2023

Validasi Data By Name By Address untuk Penanganan Stunting

26 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.