Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran telah menjalin kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran, Mahdi Safari.
Acara penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran, Ebrahim Raisi, yang diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada hari Selasa (23/5/2023).
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, menyambut gembira penandatanganan MoU ini atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ia mengungkapkan kegembiraannya dalam pernyataannya, “Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini,” pada Kamis (23/05/2023).
Wakil Menteri Agama juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama terus mendukung penguatan kerja sama dalam produk halal di tingkat global.
Tujuan dari pemerintah Indonesia adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal terkemuka di dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, kerja sama dan sinergi dalam JPH sangat diperlukan antara semua pihak terkait di tingkat global.
“Kami berharap MoU ini dapat memperkuat sinergi yang dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal,” ungkap Wakil Menteri Agama.
Wakil Menteri Agama berharap kerja sama JPH ini dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak. Kerja sama dalam produk halal ini diharapkan dapat meningkatkan perdagangan produk halal dan memberikan manfaat ekonomi serta memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Abd Syakur.
Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH, mengungkapkan bahwa dengan penandatanganan ini, Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia. Sebelumnya, Indonesia telah menandatangani MoU dengan lima negara, yaitu Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.
“Selanjutnya, MoU ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga akan terjadi saling pengakuan terhadap sertifikat halal antara BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik,” tambah Aqil. (usm/hdl)