Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»MUI Dukung Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Berat Masa Lalu

MUI Dukung Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Berat Masa Lalu

Hukum M. Fathur Rohman1 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dewan Pimpinan MUI saat menerima kunjungan silaturahim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (1/11/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Republik Indonesia sedang berupaya menyelesaikan berbagai macam kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang pernah terjadi dan masih belum ada penyelesaiannya.

Salah satunya, dengan mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kunjungan tersebut, dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Saat menerima kunjungan dari Mahfud MD tersebut, MUI secara tegas memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah yang ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“MUI mendukung langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah bangsa, dalam hal ini adalah pelanggaran-pelanggaran HAM yang lama belum terselesaikan,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Haji Marsudi Syuhud di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Melalui pertemuan tersebut, Dewan Pimpinan MUI juga berharap bisa memberikan kontribusi dalam proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang hingga saat ini, tercatat ada 13 kasus.

Kiai Marsudi juga menyampaikan bahwa dalam kesempatan itu, MUI memberikan masukan agar penyelesaian tiga belas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dapat dilakukan melalui jalan saling memaafkan.

“Tadi, juga ada masukan dari kami, salah satunya adalah untuk saling memaafkan. Lalu, bagaimana caranya itu masih kita bahas bersama di sini,” ucap Marsudi seperti dikutip dari keterangan resmi MUI.

Pada kesempatan sama, Mahfud mengatakan penyelesaian tiga belas kasus HAM berat pada masa lalu akan berfokus kepada korban, yakni perihal pemulihan, bukan pelaku.

Baca Juga  Ganjar dan Mahfud MD Ngopi Bersama, Cocok Jadi Pasangan di Pilpres 2024?

“Ini yang dipersoalkan dan dilihat adalah korbannya, bukan pelakunya karena kalau pelaku biarlah Komnas HAM yang mencari bukti. Mencari pelakunya sulit sekali. Kita fokus kepada korbannya,” katanya.

Mahfud juga mengatakan kedatangannya menemui Dewan Pimpinan MUI bertujuan mengenalkan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) melalui jalur non-yudisial dan membahas mengenai masa depan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Ia menyampaikan tim yang diketuai oleh Makarim Wibisono itu banyak berisi orang-orang berpengalaman. Mereka telah melihat praktik penyelesaian pelanggaran HAM berat non-yudisial di banyak negara.

Oleh karena itu, Mahfud yakin usaha pembentukan tim PPHAM non-yudisial akan sedikit membuahkan hasil dibandingkan dengan jalur yudisial yang selama ini belum menemui ujung.

Mahfud menuturkan pula penyelesaian kasus HAM berat menjadi janji Presiden RI Joko Widodo sejak periode pertama kepemimpinannya. Janji tersebut juga sejalan dengan TAP MPR yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Kemudian, pertemuan kedua belah pihak juga membahas persoalan kasus KM 50 atau penembakan anggota FPI.

Mengenai hal itu, Kiai Marsudi melayangkan pertanyaan kepada Mahfud mengenai tergolong atau tidaknya kasus KM 50 sebagai pelanggaran HAM berat.

“Komnas HAM mengatakan itu (KM 50) harus diadili, tetapi bukan pelanggaran HAM berat. Saya tidak boleh masuk ke proses itu (wewenang Komnas HAM),” jawab Mahfud.

Baca Juga  Mahfud MD Mengundurkan Diri dari Kabinet Indonesia Maju

Mahfud lalu mengatakan telah beberapa kali memanggil Komnas HAM. Akan tetapi, Komnas HAM tetap mengatakan bahwa peristiwa di KM 50 itu bukan merupakan kasus pelanggaran HAM berat.

“Komnas HAM mengatakan itu bukan pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan berat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Mahfud MD Menkopolhukam MUI Pelanggaran HAM berat penyelesaian HAM berat

Berita Lainnya

Mahfud MD (sumber foto: facebook @OfficialMahfudMD)

Mahfud MD: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum yang Adil

28 Juni 2025
Mahfud MD ingatkan kepala daerah PDIP untuk waspada jebakan korupsi saat pembekalan di Sekolah Partai, Sabtu (17/5/2025), Jakarta Selatan.

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Waspadai Jebakan Korupsi

17 Mei 2025
PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani di PD RPH Surabaya

Permintaan Daging di RPH Surabaya Tetap Stabil Meski Video Viral Beredar

30 September 2024
Dr. Udji Asiyah MSi, Sosiolog Agama dari Universitas Airlangga

Esensi Toleransi dalam Fatwa Larangan Salam Lintas Agama: Perspektif dari Surabaya

15 Juni 2024

Ganjar: Kita harus Fokus pada Masalah Bangsa, bukan Terjebak dalam Polemik Politik

22 April 2024

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

22 April 2024
Ganjar Pranowo

Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar: Langkah Terakhir adalah Mahkamah Konstitusi

22 Maret 2024
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Prof Sudarnoto Abdul Hakim

MUI Dukung Aksi Boikot Produk Pro Israel Sebagai Dukungan untuk Palestina

10 Maret 2024
Mahfud MD (foto: facebook.com @OfficialMahfudMD)

Mahfud MD Apresiasi Keputusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

1 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.