Jakarta (pilar.id) – Pemerintah diminta mengantisipasi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan rintisan (startup). Sebab, gelombang PHK dikhawatirkan akan terus terjadi bila tak mendapatkan penanganan yang tepat.
“Jika tidak dilakukan antisipasi, gelombang PHK di perusahaan rintisan akan terus bergulir. Sehingga apa yang dulu dibanggakan sebagai transformasi digital bisa tidak terbentuk karena banyak anak bangsa menjadi korban PHK,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Sebagaimana diketahui, gelombang PHK terjadi di perusahaan selevel decacron seperti Shoope dan GoTo (Gojek Tokopedia). Bahkan, Shoope telah melakukan PHK karyawannya sebanyak dua kali. Sementara, GoTo turut melakukan PHK sebanyak 1.300 karyawan, menyusul kemudian ratusan karyawan perusahaan rintisan pendidikan Ruang Guru.
Padahal, lanjut Kurniasih, perusahaan rintisan telah mendapatkan tambahan modal dari pasar global. Namun, mereka masih berfokus pada promosi dan ekspansi untuk mendapatkan pasar dengan beban biaya operasional.
“Istilahnya bakar duit dengan memberikan banyak insentif demi menarik pasar. Saat pemodal global mengalami tekanan, duit yang dibakar habis sehingga yang terpaksa dikorbankan adalah karyawan dengan PHK,” ujar Kurniasih.
Kurniasih mengatakan, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) perlu memastikan karyawan perusahaan rintisan yang terkena PHK mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan. Sementara di sisi lain, perlu alternatif dunia kerja yang bisa dilakukan oleh karyawan perusahaan rintisan yang terkena PHK.
“Sebenarnya teman-teman yang bekerja di startup ini punya modal keahlian terutama di dunia digital. Skill ini yang perlu dikembangkan pada bidang lain,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengingatkan, perusahaan rintisan di Tanah Air agar mengikuti aturan perundang-undangan saat melakukan PHK. Ia memahami, perusahaan telah melakukan segala upaya dan harus memilih opsi terakhir tersebut.
“Perusahaan harus memberi waktu persiapan bagi karyawan, sesuai dengan aturan yang ada, termasuk memberikan pesangon,” kata Charles.
Dengan adanya gelombang PHK tersebut, Charles mengingatkan pemerintah agar lebih siap menghadapi segala kemungkinan dunia yang diprediksi akan memasuki resesi pada tahun 2023. Untuk itu, pemerintah diminta melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi gelombang PHK yang dikhawatirkan akan terus berlanjut. Termasuk, kata Charles, memberikan solusi agar pekerja yang terkena PHK bisa mendapat kepastian untuk keberlangsungan hidupnya selama belum mendapatkan pekerjaan lagi.
“Dukungan dari Pemerintah bisa dalam bentuk bantuan dan juga pelatihan agar pekerja yang terkena PHK bisa siap untuk kembali menghadapi situasi di bursa kerja,” kata Charles. (ach/din)