Jakarta (pilar.id) – Media sosial dihebohkan dengan kabar aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia pada Sabtu (21/1/2023) waktu setempat.
Pembakaran Alquran tersebut dikabarkan dilakukan oleh seorang politikus partai ekstrem kanan.
Aksi pembakaran Alquran tersebut mendapatkan kecaman masyarakat dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga bereaksi keras dan mengutuk aksi tersebut.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya di akun Twitter @kemlu_RI Minggu (22/1/2023).
Menurut pernyataan resmi ini, Kemlu menegaskan aksi pembakaran Alquran ini merupakan tindak penistaan agama.
Indonesia menyebut kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tambahnya.
Netizen yang mendapati sikap pemerintah Indonesia mendorong agar langkah nyata pemerintah dilakukan, yakni salah satunya dengan memboikot produk mereka.
Selain itu, netizen meminta duta besar Swedia yang ada di Indonesia melakukan permintaan maaf.
“Sebagai negara dngn umat muslim terbesar dunia
Idealnya minimal panggil duta besar swedia. Terus boikot produk swiss dan batalkan perjanjian dagang. Lalu buat travel warning untuk wni agar tidak ke swiss dan menolak visa wna swiss yg ke indonesia,” tulis seorang netizen. (ade)