Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintah Masih Ogah Tinjau Ulang Kebijakan PTM 100 Persen

Pemerintah Masih Ogah Tinjau Ulang Kebijakan PTM 100 Persen

Peristiwa Herry Supriyatna14 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen mulai membuat khawatir, sudah terdapat sekolah yang melaporkan kasus covid-19. Sejumlah pihak meminta sekolah tatap muka ditunda terlebih dahulu, namun tampaknya pemerintah masih enggan merespons kemungkinan terburuk.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri menjelaskan, hingga saat ini pemerintah pusat belum berencana untuk meninjau kebijakan PTM 100 persen.

“Tapi sampai hari ini kita tidak ada rencana tinjau PTM 100 persen,” kata Jumeri kepada Pilar.id, Jumat (14/1/2022).

Salah satu daerah yang menjadi perhatian PTM 100 persen adalah DKI Jakarta. Sebab akibat PTM 100 persen, terdapat siswa terpapar covid-19. Hal itu pun membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara 10 sekolah.

Ihwal standar operasional pengendalian (SOP), Jumeri dengan tegas menyatakan, hal itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Panduan ini diterapkan bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Jenjang Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Menengah.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan penyesuaian SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Ditetapkan pada 21 Desember 2021, SKB yang disusun atas masukan berbagai elemen masyarakat ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci. Pelaksanaan PTM Terbatas mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022 (Januari 2022)

Baca Juga  Pembelajaran Campuran Diterapkan di Perguruan Tinggi Usai Pandemi, Akan Terus Berkembang di Tanah Air

Selain ketentuan, pemantauan, dan evaluasi PTM terbatas yang lebih baik, SKB 4 Menteri menjelaskan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan seluruh sekolah anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan PTM terbatas mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022 (Januari 2022).

“Keputusan PTM itu dari SKB 4 Menteri. Tentang kasus di sekolah sudah ada SOP yang baku. Jadi, untuk bagaimana sekolah dihentikan PTM-nya, itu sudah ada mekanismenya,” tegas Jumeri. (her)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Pembelajaran Tatap Muka PTM 100 persen

Berita Lainnya

IDAI dan KPAI Lakukan Evaluasi Pelaksanaan PTM 2021-2022

19 Agustus 2022
Ilustrasi korban perundungan (foto: Anh Nguyen, unsplash)

Sadis! KPAI Ungkap Perundungan di Sekolah, Murid Ditampar hingga Kepala Dibenturkan ke Tembok 100 Kali

14 Juni 2022

Pembelajaran Campuran Diterapkan di Perguruan Tinggi Usai Pandemi, Akan Terus Berkembang di Tanah Air

20 April 2022

Kota Tangerang Laksanakan PTM 100 Persen Mulai 4 April

4 April 2022
Ahmad Riza Patria

Infrastruktur Sudah Siap, DKI Jakarta Berencana Langsungkan PTM 100 Persen Mulai 1 April 2022

29 Maret 2022

Tren Konfirmasi Covid-19 Menurun, Kota Malang Akan Laksankan PTM Mulai 14 Maret 2022

10 Maret 2022

Penggunaan Sistem Pendidikan Berbasis Teknologi Dukung Kesuksesan Blended Learning

8 Februari 2022

Pelaksanaan Pembelajaran Di Sekolah Harus Disesuaikan Dengan Kondisi Covid Di Masing-Masing Daerah

7 Februari 2022

Pelaksanaan Evaluasi PTM 100 Persen Oleh Pemerintah Sudah Tepat

3 Februari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.