Surabaya (pilar.id) – Inovasi dan terobosan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi selama beberapa tahun terakhir membawa dampak positif signifikan bagi warga Surabaya. Pada tahun 2023, angka kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Surabaya terus mengalami penurunan.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka kemiskinan Surabaya turun dari 5,23 persen pada tahun 2021 menjadi 4,65 persen pada tahun 2023. Sementara itu, kemiskinan ekstrem menurun dari 1,2 persen pada tahun 2021 menjadi 0,8 persen pada tahun 2022.
“Pencapaian ini tak lepas dari berbagai terobosan Wali Kota Eri, terutama program Padat Karya yang menggandeng 23 jenis usaha dengan pendapatan Rp 2-10 juta per orang. Adanya job fair, aplikasi e-Peken untuk pengembangan toko kelontong, dan pengembangan SKW juga turut berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan,” ujar Febri di ruang kerjanya, Kamis (28/12/2023).
Ditambahkannya, melalui upaya kolaboratif antar Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, kesejahteraan masyarakat semakin ditingkatkan, yang tercermin dari penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka. Data BPS Kota Surabaya menunjukkan bahwa TPT yang pada tahun 2020 mencapai 9,79 persen, turun menjadi 6,76 persen pada tahun 2023.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil dari kesuksesan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD Surabaya. “Ini menjadi semangat kita untuk terus berinovasi ke depannya,” ujar Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri juga menekankan bahwa pemkot tidak dapat bekerja sendiri dalam menanggulangi kemiskinan dan pengangguran di Surabaya. Partisipasi dan semangat warga Surabaya untuk ikut serta dalam perubahan nasib melalui usaha diakui sebagai faktor kunci.
“Dengan pendekatan ini, warga tidak hanya mengandalkan bantuan semata, karena mereka telah mampu berusaha dan memperoleh penghasilan sendiri,” tegasnya.
Keberhasilan Surabaya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem juga berujung pada penerimaan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 350 tahun 2023 menetapkan alokasi insentif fiskal sebesar Rp 6,4 miliar sebagai penghargaan atas kinerja dalam mengurangi kemiskinan ekstrem.
“Dengan penuh syukur, kita mendapatkan insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya penghapusan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya. (rio/ted)