Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia harus betul-betul berdasarkan data. Jangan sampai hanya berdasar subjektifitas atau bahkan narasi palsu belaka.
Hal ini mengacu pada artikel yang terbit di The Conversation. Artikel tersebut ditulis oleh David Gaveau pada 17 Desember 2021 dan membahas mengenai peristiwa yang terjadi dua tahun sebelumnya.
Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) KLHK Dida Migfar Ridha, menjelaskan, persoalan ini dimulai saat David Gaveau menerbitkan laporan yang keliru sesaat sebelum COP25.
“Jika dilihat dari waktunya, jelas dimaksudkan untuk melemahkan kredibilitas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah deforestasi dan kebakaran hutan dan lahan,” kata Dida, Sabtu (15/1/2022).
Setelah publikasi laporan ini, NGO yang menaungi David Gaveau, yakni CIFOR, menyatakan telah menyesali penerbitan artikel tersebut. Mereka mengaku telah salah langkah dalam mempublikasikan analisis kebakaran tahun ini secara prematur.
CIFOR juga menyatakan bahwa penelitian yang dimaksud belum mematuhi proses yang disebut pengawasan normal dari proses peer-review. Padahal, proses tersebut merupakan standad yang dilakukan oleh jurnal ilmiah, dan bahwa kerusakan hutan primer sangat rendah di Indonesia.
Terkait hal ini, Dida menyampaikan agar dalam mengatasi tantangan terhadap lingkungan, penting untuk membedakan antara narasi palsu dan penelitian berbasis sains.
“Pemerintah Indonesia dengan hormat menyarankan agar David Gaveau mencari panduan tentang praktik terbaik di bidang ilmiah,” tukasnya. (her/fat)