Bantul (pilar.id) – Melalui proyek sosial One Day Workshop, Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkatan PK-189 “Sembagi Arutala”, mencoba berbagi pengetahuan dengan para penyandang disabilitas mengenai pengelolaan bisnis UMKM.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (21/8/2022) di Kabupaten Bantul dengan bersamaan dengan Gelar Karya bertema “Pemberdayaan Angkatan Kerja Penyandang Disabilitas untuk Membangun Bisnis UMKM yang Berkelanjutan”.
“Melalui kegiatan One Day Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman angkatan kerja penyandang disabilitas untuk membangun bisnis UMKM berkelanjutan,” kata Ketua Perwakilan Angkatan PK-189 , Okta Bramantio Swida dalam sambutan secara virtual pada pembukaan acara di SLB Negeri 2 Bantul, Kabupaten Bantul, DIY, Minggu (21/8/2022).
One Day Workshop digelar dengan tiga materi utama. Yang pertama tentang Literasi keuangan, materi kedua tentang Pemasaran dan Packaging. Yang ketiga, tentang ekosistem UMKM bagi kaum disabilitas. Setiap materi diisi para ahli yang telah teruji di bidangnya.
Melalui kegiatan ini, ia mengharapkan penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul dan Sleman dapat memahami tentang literasi keuangan, kemudian meningkatkan keterampilan peserta dalam membuat packaging atau kemasan produk UMKM yang menarik.
“Serta menyusun rencana pemasaran produk yang efektif, serta memperluas jaringan dengan ekosistem yang mendukung UMKM disabilitas,” katanya.
Dia mengatakan, kegiatan ini berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi disabilitas yang jauh dari kata berdaya. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, terdapat 17 juta penyandang disabilitas di Indonesia masuk dalam usia produktif, dan hanya 7,6 juta orang yang bekerja.
“Ini menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) disabilitas yang masih jauh dari kata ideal, hanya 44 persen. Makanya ini diadakan dalam semangat memberdayakan teman-teman disabilitas yang masih belum dapat memaksimalkan potensinya,” katanya.
Salah satu alasan pemilihan Kabupaten Bantul, DIY, sebagai tempat pelaksanaan One Day Workshop, adalah sebagai bentuk partisipasi aktif dalam implementasi kebijakan pemberdayaan disabilitas, karena Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memiliki komitmen bagi pemberdayaan disabilitas.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial DIY, Budi Wibowo mengatakan, bahwa Pemda DIY telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam Perda itu akan ada enam Peraturan Gubernur DIY yang sekarang sedang digodok di Pemda, termasuk tentang pemenuhan untuk tenaga kerja disabilitas yang di birokrasi pemerintah dua persen, di dunia swasta satu persen.
“Oleh karena itu, saya memandang dengan adanya One Day Workshop ini semoga menjadi terobosan bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk menjadi lebih baik,” katanya. (fat)