Banda Aceh (pilar.id) – Sebanyak 16 warga etnis Rohingya dilaporkan melarikan diri dari penampungan sementara di bekas kantor imigrasi Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Para pengungsi kabur dengan merusak dinding kamar dan melarikan diri melalui pagar arah toilet wanita, demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Lhokseumawe, Darius, pada Rabu (6/12/2023).
Dari total 514 orang pengungsi sebelumnya, saat ini tersisa 498 orang di penampungan tersebut. Darius menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan di balik pelarian para pengungsi Rohingya ini dan mempertanyakan hal tersebut kepada lembaga terkait yang menangani pengungsi internasional.
Meskipun penjagaan di lokasi melibatkan kepolisian, satpam, UNHCR, IOM, dan anggota yayasan terkait pengungsi, para pengungsi tetap berhasil kabur. Darius menegaskan bahwa ini bukan kali pertama terjadi, dan kasus serupa telah terjadi sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tengah mencari solusi untuk mengatasi masalah pengungsi Rohingya yang memasuki Indonesia melalui Provinsi Aceh. Jumlah pengungsi Rohingya mencapai 1.478 orang, dan pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk menangani masalah ini.
Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tentang Pengungsi, sehingga bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan atas dasar kemanusiaan. Negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Australia, juga tidak lagi menerima pengungsi Rohingya.
Pengungsi Rohingya awalnya menggunakan Indonesia sebagai tempat transit, namun lama-kelamaan Indonesia menjadi tempat tujuan pengungsian. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menangani masalah ini dengan melibatkan pemerintah daerah dan UNHCR.
Pemerintah Provinsi Aceh juga berkoordinasi dengan UNHCR untuk menangani imigran Rohingya yang mendarat di Pulau Weh, Kota Sabang. Pemprov Aceh bersama Kemenkopolhukam dan Kemenkumham berusaha mencari solusi penanganan terhadap imigran Rohingya yang ditampung di beberapa tempat di Aceh. (riq/hdl)