Surabaya (pilar.id) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, khususnya di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui Seksi Konservasi Wilayah Sumenep, telah melepasliarkan beberapa ekor Ular Piton (Malayophiton Reticulatus) ke kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumenep petak 20 C Kabupaten Sumenep.
Rifa’i, Kepala BKPH Madura Timur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Perhutani terhadap pelestarian satwa. Ia menekankan bahwa pemilihan lokasi hutan yang bagus dan terjaga serta jauh dari pemukiman warga menjadi pertimbangan utama dalam pelepasliaran ini.
“Dengan melepasliarkan ular ini di habitat alaminya, kami berharap dapat menjaga kelestarian mereka dan memberi kesempatan bagi mereka untuk berkembang biak secara alami,” ungkap Rifa’i.
Didik Sutrisno, petugas BBKSDA Seksi Konservasi Wilayah Sumenep, menjelaskan bahwa kegiatan ini dimulai setelah menerima penyerahan ular dari pihak Damkar Kabupaten Pamekasan. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan Perhutani BKPH Madura Timur untuk menentukan lokasi pelepasliaran.
“Ular-ular tersebut dalam kondisi sehat dan masih agresif. Setelah melakukan pemeriksaan dan observasi lokasi, kami bersama tim dari Perhutani melakukan pelepasliaran,” tambah Didik.
Didik juga menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas kepeduliannya terhadap satwa dan alam. Dia berharap sinergi antara BBKSDA dengan Perhutani semakin solid ke depannya untuk menjaga keberlanjutan konservasi satwa di wilayah tersebut. (rio/ted)