Surabaya (pilar.id) – Memperingati Hari Bumi Sedunia, sebanyak 50 lebih aktivis lingkungan dari Yayasan kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah ECOTON bersama Komunitas Capy Brantas serta komunitas lainnya mengelar Aksi Teatrikal di depan gedung negara Grahadi, Senin (17/4/2023)
Aksi tersebut dilakukan berdasar fakta temuan, bila 70 persen air minum masyarakat Jawa Timur tercemar bakteri E.coli, serta kontaminasi mikroplastik di sungai-sungai Jawa Timur paling tinggi di Indonesia.
Hal itu seperti yang disampaikan Iqbal Ivan Ammar Fauzi, selaku koordinator aksi ECOTON, jika dalam aksi ini para aktivis mengunakan atribut hitam memakai topi dari daun dengan membawa bermacam macam poster besar bertuliskan temuan kasus-kasus lingkungan di Bumi Jawa Timur.
“Dalam satu dekade terakhir, Jatim sedang dalam kondisi sekarat akibat pencemaran lingkungan, kasus-kasus lingkungan muncul tanpa ada penanganan serius dari pemerintah. Seperti halnya kasus sampah impor di tahun 2019 dan lainnya,” ungkap Iqbal
Lebih lanjut mahasiwa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ini mengatakan, selain menemukan bakteri E.coli di air minum yang menyebabkan menurunnya kualitas air di Jawa Timur, pihaknya juga menemukan limbah domestik, industri, dan B3, yang dibuang tanpa diolah terlebih dahulu agar tidak melebihi baku mutu.
“Padahal di dalam PERMEN PUPR Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan wilayah sungai, Brantas menjadi sungai startegis Nasional yang menjamin kesediaan air minum bagi 80 persen masyarakat, menjamin sedikitnya 40 persen kebutuhan air untuk industri dan 40 persen kebutuhan irigasi perkebunan dan budidaya ikan air tawar di sepanjang sungai Brantas,” jabarnya.
Namun karena banyaknya temuan kasus-kasus pencemaran lingkungan di Jawa Timur, mencerminkan bahwa Jatim seakan dijadikan Toilet bagi para penguasa dan pelaku industri untuk membuang limbahnya tanpa diolah.
“Kami sudah muak dengan kasus-kasus pencemaran yang sering terjadi di wilayah Jawa Timur, para penguasa seakan angkuh dan tidak menghormati dimana bumi dan tanah yang mereka pijak dengan terus melakukan perusakan dimuka bumi, khusunya di Jawa Timur,” ucap Ivan
Maka dari itu, dalam aksinya juga turut menuntut beberapa point, yakni
- Alokasi anggaran APBD Pemprov dan Pemda di setiap wilayah di Jawa Timur, digunakan untuk program pemulihan Lingkungan dan tata Kelola sampah di Jawa Timur
- Pendanaan program-program dan insentif ASN yang menguras kas APBD harus segera dihapus dan diganti agar dialokasikan untuk mendorong sistem pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di lingkup wilayah Jawa Timur.
- Semua dana hibah yang tidak jelas arah dan tujuannya, serta rawan terjadi tindak pidana korupsi, agar diganti dan dialokasikan untuk program pemulihan lingkungan, khusunya program pemulihan sungai dan hutan kritis di Jawa Timur
- Pemprov Jatim harus segera merombak dan melakukan penyidikan serta penegakan hukum terhadap pejabat ASN Pemprov dan Pemda yang tidak serius dalam bekerja dan rawan melakukan korupsi, terutama pejabat ASN yang bekerja di instansi Pekerjaan Umum dan Lingkungan Hidup.
- Mendorong penegakan hukum dan transparansi penyelesaian kasus-kasus pencemaran lingkungan di Jawa Timur.
- Mendorong pemerintah untuk tegas dan segera menerapkan sanksi pidana (ultimum remidium) sebagai efek jera terhadap pelaku pencemaran lingkungan, terkhusus pelaku industri yang terbukti masih nakal dalam melakukan aktivitas pembuangan limbah tanpa diolah.
- Pemprov Jawa Timur harus segera memikirkan cara inovatif dan efektif dalam proses pengawasan aktivitas industri yang berpotensi mencemari lingkungan
- Semua kasus-kasus lingkungan yang hilang, agar segera dilakukan penuntasan kasus dengan melakukan penyidikan lebih lanjut, serta perlu ketegasan dan tidak tebang pilih ketika menjatuhkan sanksi lingkungan bagi siapapun yang terbukti melakukan pencemaran
- Meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak melakukan kriminalisasi dan intervensi terhadap aktivis dan jurnalis lingkungan yang sedang melakukan tugasnya dalam mengungkap kejahatan lingkungan
- Meminta kepada Pemprov Jatim untuk mengatasi krisis lingkungan dan buruknya tata kelola lingkungan di Jawa Timur.
- Meminta kepada Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat untuk melakukan clean up lahan yang terkontaminasi limbah B3
- Meminta kepada Pemprov Jatim untuk melakukan pemulihan lingkungan, khususnya sungai untuk sterilisasi dari sumber-sumber pencemaran air dari E.coli
- Meminta kepada Pemprov Jatim untuk melakukan edukasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga sungai.
- Meminta kepada Pemprov Jatim untuk memperbanyak kampung zero waste dan regulasi pembatasan plastik sekali pakai. (jel/hdl)