Jakarta (pilar.id) – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan perintah kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar humanis dan komunikatif saat menegakkan aturan Perda maupun Pergub.
Aspek humanis dan komunikatif disebut oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebagai bagian penting dalam penegakan aturan.
Sebab, dengan sikap yang humanis dan komunikatif, penegakan aturan baik itu Pergub maupun Perda bisa berjalan dengan lebih efektif. Selain, juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait setiap aturan yang ada di daerah tersebut.
“Ini sangat penting agar masyarakat paham bahwa dengan suasana yang tenteram dan tetap mengedepankan unsur pengayoman dan edukasi masyarakat, peraturan bisa kita tegakkan tanpa pretensi yang berlebihan,” tegas Heru Budi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/2/2023).
Lebih lanjut, Heru Budi juga menjelaskan bahwa penegakan aturan bisa dilakukan dengan cara yang santun.
Bahkan, cara humanis dan komunikatif, menurut Heru Budi justru bisa memantik munculnya diskusi yang cair tanpa ada unsur kekerasan.
“Saya juga meminta Kepala Satpol PP untuk selalu mengingatkan semua petugas untuk mengedepankan sisi humanis. Jika terjadi tindakan kekerasan dan arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan, harus ada tindakan tegas,” kata Heru Budi.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, bahwa petugas Satpol PP selama ini sudah bertindak sesuai prosedur SOP yang telah diatur. Jika ada pelanggaran prosedur, tentu akan ada sanksi yang dapat dikenakan.
“Menanggapi kabar yang sedang viral di media sosial, bahwa pedagang kopi keliling panik dan lari saat ada patroli petugas Satpol PP kemudian terjatuh, petugas Satpol PP pun segera membantu pedagang tersebut,” terang Arifin.
Arifin juga menjelaskan bawha sudah ada aturan yang melarang berjualan di trotoar. Sehingga, Satpol PP berupaya untuk menegakkan aturan dengan melakukan peneretiban.
Dimana, proses penertiban tersebut, menurut Arifin sudah dilakukan dengan mengedepankan sisi humanis dan komunikasi yang efektif dengan warga. Arifin pun juga percaya bahwa proses penegakan aturan yang humanis dan komunikatif akan menghilangkan rasa keterpaksaan dari warga untuk mengikuti aturan.
Sehingga penegakan perda/pergub demi ketertiban dan kenyamanan umum dapat diwujudkan karena adanya kerja sama pemerintah dengan warganya. (fat)