Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polda Lampung Klarifikasi Bahwa Polisi Tilang Motor Baru Tidak Benar

Polda Lampung Klarifikasi Bahwa Polisi Tilang Motor Baru Tidak Benar

Hukum M. Fathur Rohman24 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Jumat (25/6/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Beberapa waktu lalu, sebuah video yang menampilkan seorang polisi menilang pengguna sepeda motor model sport berwaran biru viral di media sosial. Dari narasi pengambil dan penyebar video, dinyatakan bahwa polisi tersebut menilang seseorang yang baru saja membawa keluar motor baru dari dealer.

Namun, kabar ini kemudian diklarifikasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Mereka menyatakan bahwa video viral di media sosial (medsos) terkait anggota polisi yang menilang sebuah motor yang baru saja keluar dari diler adalah tidak benar.

“Ya, video yang beredar memang benar ada proses tilang. Tapi tidak benar anggota kami di lapangan menilang sebuah motor yang menurut di video tersebut sebuah motor baru, yang baru saja keluar diler,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Jumat (24/6/2022).

Ia menjelaskan bahwa kejadian penilangan tersebut bermula saat salah satu anggota Polantas Polresta Bandarlampung, atas nama Aiptu Toni Orlando, sedang melaksanakan patroli dari Pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani.

Kemudian, saat melintas di Jalan Ahmad Yani itu, anggota tersebut melihat salah satu kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran, yakni tanpa menggunakan pelat nomor kendaraan, tidak menggunakan spion, dan memakai knalpot brong/bising.

“Melihat pelanggaran itu, anggota kami menyusul kendaraan tersebut, dan langsung menghentikannya, di halaman salah satu diler motor di Jalan Ahmad Yani,” kata dia.

Baca Juga  Polda Lampung Bantah Lakukan Intimidasi ke Orang Tua Bima Yudho

Ia mengatakan, setelah diperiksa kendaraan tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009, di antaranya, ke satu, knalpot brong/bising dan tidak dipasang spion, melanggar Pasal 285 ayat 1 jo 106 ayat 3 dan Pasal 48 ayat 2 dan ayat 1 tentang persyaratan teknis dan laik jalan.

Kedua, Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara sudah habis masa berlakunya, yang melanggar Pasal 288 ayat 2 jo Pasal 106 ayat 5 tentang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah. Ketiga, tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) depan dan belakang kendaraan, melanggar Pasal 280 jo Pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah.

“Keempat, warna kendaraan tersebut tidak sesuai dengan STNK, melanggar Pasal 288 ayat 1 jo Pasal 106 ayat 5 huruf a. Dengan pelanggaran tersebut petugas melakukan penindakan berupa tilang,” kata dia lagi.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi video viral dengan judul “motor baru keluar diler ditilang polisi” tersebut, dan jangan mudah terprovokasi sehingga menimbulkan persepsi negatif.

Kemudian, ia juga meminta masyarakat agar dalam membawa kendaraan bermotor mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan aturan kelengkapan yang sesuai dengan spesifikasi motor yang digunakan.

“Apalagi saat ini kita ketahui Polda Lampung sedang melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2022, selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022,” kata dia lagi.

Baca Juga  Akhirnya Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Sebelumnya di media sosial terlihat sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bersama teman wanitanya, baru keluar dari salah satu diler sepeda motor di Bandarlampung, sehingga seolah-olah membeli sebuah motor baru dan saat hendak meninggalkan diler itu, kendaraan tersebut tiba-tiba ditilang oleh petugas polantas. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
motor baru Polda Lampung tilang

Berita Lainnya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari

Dari TikTok jadi Kasus Pembunuhan dan Amuk Masa, Polda Lampung: Pelaku Sudah Ditangkap, Jangan Terprovokasi!

19 Mei 2025
AS (44), pelaku rudapaksa dengan korban anak kandung di Lampung Tengah (foto: Dok Humas Polri)

Pria Asal Lampung Tengah ini Tega Rudapaksa Anak Kandung, Kejadiannya Sudah Bertahun-Tahun

10 Mei 2025
Polda Lampung ungkap kasus pemalsuan BBM di dua SPBU Lampung Tengah, dua pelaku diamankan dan terancam hukuman penjara 6 tahun serta denda Rp 60 miliar.

Polda Lampung Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tindak Pidana di Sektor Energi

9 Mei 2025
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik

Masyarakat Diminta Waspadai Modus Hipnotis dan Kenalan di Media Sosial

16 Desember 2024
Sebagian tersangka kasus judi yang berhasil ditangkap tim Polda Lampung

Kapolda Lampung Ungkap Kasus Judi Online dengan 46 Tersangka, Ada yang Janjikan Jackpot Rp 9 Miliar per Hari!

30 Juni 2024
Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Lampung, saat memimpin proses pemusnahan barang bukti narkotika

Polda Lampung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 220 Miliar

28 Juni 2024
Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang memberikan layanan kesehatan gratis di Pos Yan Rest Area 208 Tol Terpeka

Dokkes Polres Tulang Bawang Berikan Layanan Kesehatan Gratis Pada Pemudik

13 April 2024
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Delapan tahun Buron dan Sempat Viral, Pembunuh Mantan Istri Berhasil Ditangkap

30 Juli 2023

Polda Lampung Siapkan 83 Pos Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

23 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.