Jakarta (pilar.id) – Bima Yudho sempat jadi perhatian masyarakat Indonesia setelah videonya di TikTok viral.
Di video tersebut, Bima Yudho menyampaikan beberapa kritikan terkait kondisi Provinsi Lampung yang menurutnya tidak pernah berubah dan tidak maju hingga saat ini.
Beberapa hari setelah melayangkan kritik lewat video TikTok tersebut, Bima Yudho dan keluarganya disebut mendapatkan ancaman dan intimidasi dari polisi.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi.
Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan bahwa pihak yang datang ke rumah Bima Yudho dan menemui orang tua dari mahasiswa salah satu universitas di Australia tersebut adalah Bhabinkamtibmas, bukan penyidik.
“Sekarang ini hari Jumat, ada Jumat Curhat. Jadi, Bhabinkamtibmas wajib menemui warganya yang mempunyai masalah dan dia bukan penyidik. Gak ada intimidasi,” terang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani, Jumat (14/4/2023).
Bahkan, Kombes Zahwani menegaskan bahwa kedatangan Bhabinkamtibmas itu bertujuan untuk memastikan bahwa kedua orang tua Bima Yudho tidak mendapat perundungan usai video anak mereka viral di media sosial.
“Untuk memastikan kondisinya pasca berita di sosmed TikTok yang tentunya mengantisipasi dari upaya intimidasi serta bertepatan dengan Kegiatan Jumat Curhat,” lanjutnya.
Di sisi lain, Bima Yudho menyampaikan bahwa kedua orang tuanya dimintai informasi terkait beberapa informasi pribadi seperti ijazah, nomor rekening, hingga alamat Bima Yudho selama tinggal di Australia.
Selain itu, Bima Yudho juga menyampaikan bahwa ayahnya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipanggil oleh Bupati Lampung Timur.
“Sebenarnya di sini gue baik-baik aja tapi, gua takut sama orang tua gua, kan. Pokoknya tadi gue ngeliat bokap gue kayak nangis gitu. Bokap gue diancem, loh,” terang Bima Yudho lewat video di instastory. (fat)