Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polda Sumut Tangkap Nelayan yang Miliki 154 Ekor Belangkas

Polda Sumut Tangkap Nelayan yang Miliki 154 Ekor Belangkas

Hukum M. Fathur Rohman3 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas Polda Sumut menangkap MAN (39), seorang nelayan yang menjual satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (belangkas) (Foto: Antara)

Medan (pilar.id) – Seorang nelayan dari Desa Kuala Lama, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap oleh Tim Unit Intel Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut).

Lelaki berinisial MAN, 39 tahun ini, ditangkap karena diduga menjual satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda atau Belangkas. Hewan ini, sejak tahun 2018 memang telah ditetapkan sebagai salah satu hewan dilindungi.

Bahkan, ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, Petugas Polda Sumut menemukan 154 ekor Belangkas yang disimpan di samping rumahnya.

“Nelayan yang diringkus petugas itu yakni MAN, warga Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).

Hadi menyebutkan, tersangka ditangkap personel Polairud Polda Sumut di rumahnya Kamis (31/3/2022), karena menampung satwa dilindungi jenis belangkas tanpa memiliki dokumen dari Pemerintah.

Awalnya personel polairud menerima informasi dari masyarakat di Desa Kuala Lama yang menampung satwa laut yang dilindungi.

“Kemudian petugas bergerak ke rumah MAN dan langsung melakukan penggeledahan, dan didapati barang bukti 154 ekor belangkas di samping rumahnya,” ujarnya pula.

Hadi mengatakan, barang bukti 154 ekor belangkas itu, akan dikirimkan ke Thailand untuk diolah menjadi obat-obatan, karena satwa laut dilindungi itu memiliki khasiat untuk pengobatan kesehatan HIV/AIDS.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti ratusan ekor belangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Tersangka yang menjual satwa dilindungi itu terancam hukuman lima tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Sumut itu pula. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Bos Judi Online Apin BK Jalani Proses Hukum di Polda Sumatera Utara
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Belangkas Hewan Dilindungi Polda Sumut

Berita Lainnya

Pelaku pencurian sawit di Polda Sumut (foto: Dok Humas Polri)

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Sawit di Lahan PTPN IV, Kerugian Capai Rp100 Miliar

13 Juni 2024
Pembongkaran makam di Kabupaten Langkat (foto: Dok Humas Polri)

Polisi Lakukan Pembongkaran Makam untuk Selidiki Penyebab Kematian Mihani

27 Mei 2024
finansial rupiah

Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Senilai Puluhan Miliar Rupiah Diblokir PPATK

27 April 2023

Sering Pamer Moge, Laporan Kekayaan LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Sampai Rp 500 Juta

26 April 2023

Anaknya Aniaya Ken Admiral, Achiruddin Hasibuan Masuk Tahanan Khusus Propam Polda Sumut

26 April 2023

Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Anak, AKBP Achirudin Hasibuan Dicopot dari Jabatan

26 April 2023

Polda Sumut Periksa 8 Anggota Bintara Pelaku Penganiayaan Perawat Rumah Sakit

10 November 2022

Bos Judi Online Apin BK Jalani Proses Hukum di Polda Sumatera Utara

17 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.