Bekasi (pilar.id) – Ketegangan memuncak di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024). Ratusan massa, sekitar 300 orang, mendatangi Pondok Pesantren Al-Qonaah untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pencabulan anak yang melibatkan pimpinan pesantren, S (52), dan seorang guru ngaji, MH (29).
Menanggapi situasi tersebut, Polres Metro Bekasi mengerahkan 20 personel yang dipimpin oleh Kapolsek Cikarang, Kompol Sutrisno, untuk menjaga keamanan. Petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa Karang Mukti, Sumardi, dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, guna menenangkan massa.
Meskipun upaya ini, kerumunan terus membesar. Pada pukul 19.00 WIB, Kapolsek Cikarang Utara tiba di lokasi, disusul oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho, yang mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Setelah negosiasi panjang, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku MH (29) pada pukul 21.00 WIB, dengan pengawalan ketat menuju Polres Metro Bekasi. Tak lama setelah itu, pimpinan pondok pesantren, S (52), menyerahkan diri ke Polsek Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pondok Pesantren Al-Qonaah, yang didirikan pada 2020, hanya memiliki dua pengajar dan saat ini aktivitas di pesantren terhenti total. Banyak korban belum berani melaporkan kejadian ini karena merasa takut dan malu.
Polres Metro Bekasi bersama aparat desa terus berkoordinasi untuk menjaga kondusivitas di tengah kekhawatiran akan terjadinya aksi anarkis. Wadir Intelkam PMJ, AKBP Ardiansyah, yang tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB, memberikan instruksi untuk memperketat keamanan di sekitar pondok guna mencegah potensi perusakan.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas, mengingat peran penting pesantren sebagai institusi pendidikan moral dan agama. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pencabulan ini. (hdl)