Bekasi (pilar.id) – Polres Metro Bekasi dan Polsek Kedungwaringin telah berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Selasa (11/7/2023) lalu.
Uniknya, tawuran ini terjadi gara-gara dua kelompok ini saling menantang via media sosial. Insiden tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja dan mengakibatkan satu orang tewas akibat luka sabetan senjata tajam.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, mengungkapkan bahwa kejadian tawuran tersebut terjadi di Jalur Pantura Kampung Pacing Palawad RT 005/006, Desa Waringinjaya, pada Selasa (11/7/2023) pukul 02.00 WIB.
Tawuran ini menyebabkan korban bernama RS (20), seorang warga Kp. Jatijaya, Desa Labansari, Cikarang Timur, meninggal dunia.
“Kami berhasil mengamankan delapan pelaku, enam di antaranya masih di bawah umur. Sementara itu, dua pelaku dewasa yang berinisial Y dan L berusia 19 tahun,” kata Hotma.
Hotma menjelaskan bahwa kronologi tawuran tersebut berawal dari laporan seorang remaja yang mengaku diserang oleh sekelompok orang dari Genk BOW Blok M Kp. Kedunggede, Desa Kedungwaringin.
Setelah mendengar laporan tersebut, sekelompok remaja dari Genk Pacing Never Die mengumpulkan teman-temannya dan menantang kelompok Genk BOW untuk melakukan tawuran.
“Mereka menantang lewat media sosial dan sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran di Jalur Pantura Kedungwaringin,” ungkapnya.
Ketika tiba di lokasi, terjadi bentrok antara kedua kelompok tersebut, yang akhirnya mengakibatkan korban mengalami luka bacok.
“Saat itu, korban segera dibawa ke RS Asshofwan di Desa Bojongsari,” tambahnya.
Namun sayangnya, rumah sakit tersebut tidak mampu menangani luka korban, sehingga korban dirujuk ke RSUD Karawang. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.30 WIB.
“Korban mengalami luka bacok dengan senjata tajam. Saat ini, kami masih mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang diamankan. (hdl)