Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Trauma, Polda Jatim Lakukan Pendampingan ke Korban Pencabulan di Bawah Umur

Trauma, Polda Jatim Lakukan Pendampingan ke Korban Pencabulan di Bawah Umur

Hukum Dina Prihatini7 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
kriminal tkp kejahatan

Pamekasan (pilar.id) – Oknum habib yang dilaporkan ke polisi telah melakukan pencabulan merupakan pengasuh salah satu pondokpesantren di Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memberikan pendampingan pada dua anak di bawah umur yang
menjadi korban pencabulan serang habib, karena para korban mengalami trauma.

Modus yang dilakukan tersangka kepada para korban agar mendapatkan barokah dan ilmunya bisa bermanfaat.

Sebelumnya Habib YS ditangkap oleh tim Reskrim Polres Pamekasan saat akan mengisi sebuah acara pengajian di Omben, Sampang pada 31 Januari 2022.nPenangkapan tokoh agama ini sempat diwarnai aksi protes warga ke Mapolres Pamekasan.

Namun setelah petugas menjelaskan duduk persoalan penangkapan sang habib tersebut, massa akhirnya mengerti dan membubarkan diri.

Selain menangkap tersangka YS, Polres Pamekasan juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain kemeja motif kotak-kotak berwarna merah, sebuah kerudung polos berwarna merah, dan sebuah sarung warna merah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka YS dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak.

Dijelaskannya Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, di Pamekasan, Minggu, pendampingan oleh tim Polda Jatim itu oleh unit khusus dan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak pada pendampingan korban kekerasan seksual anak. “Jadi, pendampingan oleh Polda Jatim untuk memulihkan kondisi psikologis para korban,” tutur Kapolres.

Baca Juga  Tiga Terduga Pembunuh Pedagang Keliling Ditangkap Satreskrim Polres Kota Sukabumi

Ia mengakui jika anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan habib semuanya enam orang.

Namun, dari enam orang tersebut, hanya dua orang yang melapor ke Mapolres Pamekasan terkait kasus pencabulan itu. “Tapi khusus pendampingan ini, bukan hanya kepada korban yang melapor saja, akan tetapi juga pada korban lainnya yang tidak melapor. Ancamannya, hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar,” pungkas Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Jatim kasus pencabulan kriminal

Berita Lainnya

Petugas Polres Empat Lawang menunjukkan barang bukti kasus rudapaksa dan pencabulan terhadap anak kandung

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Rudapaksa dan Pencabulan Terhadap Anak Kandung

14 Desember 2024
Personal Polres Metro Bekasi saat melakukan pengamanan di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi

Polres Metro Bekasi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qonaah

29 September 2024
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Pelaku Pencabulan Anak Kandung Diamankan Polresta Samarinda

8 April 2024
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur

Kemenag Cabut Izin Pondok Pesantren Al Minhaj Batang

12 April 2023

Gratis Program Arus Balik dari BPKH, Link Daftar Keberangkatan dari Jateng, Jatim dan Yogyakarta

10 April 2023

Gadaikan Emas Palsu, Komplotan Penipu di Jember Diringkus Polisi

18 Maret 2023

Jelang Ramadhan, Polres Pasuruan Galakkan Operasi Tangkap Kriminal Jalanan

14 Maret 2023

Kecanduan Video Porno, Guru MI di Surabaya Cabuli 7 Siswa di Bawah Umur

28 Februari 2023

Gubernur Khofifah Terpeleset saat Lintasi Jembatan Kaca Seruni Point Bromo, Kritik Keras Netizen Tanyakan Faktor Keselamatan

16 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.