Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Rudapaksa dan Pencabulan Terhadap Anak Kandung

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Rudapaksa dan Pencabulan Terhadap Anak Kandung

Hukum Hendro D. Laksono14 Desember 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas Polres Empat Lawang menunjukkan barang bukti kasus rudapaksa dan pencabulan terhadap anak kandung
Petugas Polres Empat Lawang menunjukkan barang bukti kasus rudapaksa dan pencabulan terhadap anak kandung

Empat Lawang (pilar.id) – Polres Empat Lawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus rudapaksa dan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 60 tahun, Mulyian, terhadap anak kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap berkat keberanian korban melaporkan tindakan pelaku yang telah berlangsung selama 22 tahun.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Alpian, menjelaskan bahwa tindak kejahatan terakhir terjadi pada 16 Oktober 2024, pukul 01.00 WIB, di Desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Menurut penyelidikan, tersangka masuk ke kamar korban dengan dalih sebagai seorang ayah dan melakukan tindakan asusila. Pelaku menggunakan ancaman untuk membuat korban dan ibunya takut melawan.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau tajam, balok kayu, serta barang pribadi milik korban dan tersangka.

“Tersangka mengaku tergoda setiap kali melihat korban, menunjukkan motif yang jelas berasal dari niat buruk pelaku,” ujar AKP Alpian.

Atas perbuatannya, pelaku didakwa melanggar Pasal 285 dan Pasal 289 KUHP tentang rudapaksa dan pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Empat Lawang menyatakan apresiasinya atas keberanian korban melaporkan kejahatan ini. Polres Empat Lawang juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban untuk mendukung proses pemulihan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan. Langkah ini sangat penting untuk melindungi hak dan keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Mensos Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Sidoarjo

Polres Empat Lawang menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kasus serupa, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan mencegah terulangnya kejadian serupa. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kasus pencabulan kasus rudapaksa Polres Empat Lawang

Berita Lainnya

Personal Polres Metro Bekasi saat melakukan pengamanan di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi

Polres Metro Bekasi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qonaah

29 September 2024
Ilustrasi pelaku kejahatan (foto: Kindel Media, pexels)

Pelaku Pencabulan Anak Kandung Diamankan Polresta Samarinda

8 April 2024
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur

Kemenag Cabut Izin Pondok Pesantren Al Minhaj Batang

12 April 2023

Kecanduan Video Porno, Guru MI di Surabaya Cabuli 7 Siswa di Bawah Umur

28 Februari 2023

Cabuli 10 Siswi, Guru PNS di SD Negeri Kangayan Ditangkap Polres Sumenep

20 Januari 2023

Empat Pelaku Pencabulan Gadis 16 tahun Berhasil Diamankan Polres Probolinggo

9 Agustus 2022

Polres Kediri Ungkap Kasus Pencabulan Berkedok Bimbel

1 Agustus 2022

Kecam Kasus Pencabulan 14 Siswi di Belitung Timur, Kemen PPPA: Pelaku Dapat Dijerat Paling Lama Pidana Penajara 15 Tahun

2 April 2022
kriminal tkp kejahatan

Trauma, Polda Jatim Lakukan Pendampingan ke Korban Pencabulan di Bawah Umur

7 Februari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.